Pagar yang dibuat warga bernama Ari Setiawan yang menutup Jalan Sinar Mas VII, Perumahan Sinar Waluyo, RT 12 RW 1, Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang hendak dibongkar Satpol PP hari ini. Ternyata, pagar itu dialiri listrik.
detikJateng tiba di lokasi pukul 09.12 WIB. Suasana di rumah Ari tampak lengang. Pagar baru yang dibuat Ari masih berdiri kokoh.
Di sekitar lokasi beberapa awak media sudah menunggu kedatangan Satpol PP. Tak berselang lama, pukul 09.22 WIB, puluhan petugas yang hendak melakukan pembongkaran tiba di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin (Ari) habis beli bambu satu truk, katanya kalau dibongkar lagi nanti itu bambunya buat bikin (pagar) lagi," kata seorang warga di sekitar lokasi yang tak ingin namanya diungkap kepada detikJateng, Kamis (16/10/2025).
Satpol PP mulai membongkar pagar itu dengan memotong kabel listrik yang mengaliri pagar Ari. Anjing-anjing yang ada di lantai dua rumah Ari menggonggong seiring pembongkaran yang dilakukan petugas.
"Itu tadi dicek pakai tespen nyala, terus diputus kabelnya," kata Ketua RW 1 Kelurahan Kedungmundu, Herudianto, di lokasi.
Saat ini, proses pembongkaran pagar masih berlangsung. Setelah aliran listrik di pagar bagian bawah diputus, para petugas mulai memanjat pagar untuk memotong kabel yang ada di bagian atas.
Diberitakan sebelumnya, Satpol PP Kota Semarang berencana akan membongkar pagar seng yang digunakan Ari Setiawan, warga Jalan Sinar Waluyo, Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, untuk memblokir jalan perumahan, Kamis (16/10). Ari disebut-sebut hendak mengaliri listrik pada pagar seng tersebut.
Plt Kepala Satpol PP Kota Semarang, Marthen Stevanus Dacosta, mengatakan pihaknya sudah menyurati Ari Setiawan terkait penutupan jalan tersebut.
"Pembongkaran hari Kamis (16/10), kurang lebih jam 09.00 WIB. Nanti untuk yang membongkar dari Satpol PP bersama lurah, camat, kemudian dari Polsek Koramil," kata Marthen saat dihubungi detikJateng, Selasa (14/10).
(apu/ahr)











































