SPPG Padjajaran Solo Buka Suara Usai Pembangunan Dapur Ditolak Warga

SPPG Padjajaran Solo Buka Suara Usai Pembangunan Dapur Ditolak Warga

Tara Wahyu NV - detikJateng
Rabu, 15 Okt 2025 16:50 WIB
Petugas merapikan dan menyusun food tray atau piring makan bergizi gratis (MBG) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Antapani Kulon, Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025). SPPG tersebut akan menyediakan sedikitnya 2400 paket  untuk 13 sekolah dasar dan taman kanak-kanak di kawasan sekitar yang mulai didistribusikan pada Senin (13/10) mendatang. ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Ilustrasi SPPG. Foto: ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Solo -

Mitra Badan Gizi Nasional (BGN) yang mendirikan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Padjajaran, Sumber, buka suara usai ditolak oleh warga. Pihaknya mengaku ada ruang diskusi yang dilakukan dengan warga di Jalan Padjajaran, Sumber, Banjarsari.

Perwakilan Yayasan Nusantara Bumi Pertiwi Indonesia, Asep, mengatakan pihaknya selaku yayasan dan mitra telah melakukan perizinan sesuai petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh BGN.

"Kami selaku yayasan dan mitra sudah melakukan perizinan sesuai dengan petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Badan Gizi Nasional. Adapun aspirasi masyarakat, kita masih membuka ruang diskusi kepada masyarakat tersebut untuk menampung aspirasi yang sama-sama saling mendukung program ini," katanya ditemui detikJateng di Laweyan, Rabu (15/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenai permintaan izin ke wilayah setempat, Asep mengaku sudah melakukan pemberitahuan kepada masyarakat. Menurutnya, setelah mendapat instruksi untuk membangun SPPG, pihaknya melakukan sosialisasi ke masyarakat.

"Kami itu sudah melakukan pemberitahuan sebelumnya kepada masyarakat setelah kami mendapatkan instruksi bangun. Setelah itu kami sudah melakukan sosialisasi seminggu kemudian, sosialisasi ke masyarakat," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

"Tapi masyarakat pada saat itu mendukung dan tidak menolak dengan catatan akan ada MoU dan tim kecil untuk mengawal pembangunan ini, dari masyarakat. Baru setelah itu ada proses mediasi, mediasi, mediasi. Di situlah ruang diskusinya," sambungnya.

Ia mengakui ada beberapa persyaratan yang diajukan masyarakat usai audiensi bersama. Salah satunya Persyaratan Bangunan Gedung (PBG) yang menjadi surat di luar kebutuhan BGN.

"(Syarat dari masyarakat?) Ya, mungkin itu lebih kepada sebenarnya masyarakat itu inginkan ada syarat tambahan untuk izin gedung, PBG namanya, itu kami akan lakukan, tapi kan itu tidak ada di Juknis. Kami hanya mohon itu bisa diakselerasi dan bisa secara Paralel," ungkapnya.

Selama pengurusan syarat tersebut, pihaknya meminta agar pengerjaan bangunan yang sudah 60 persen itu bisa tetap berjalan. Asep menyebut, pembangunan SPPG berhenti sejak 5 hari yang lalu.

"Jadi pembangunan tetap jalan, kami mengurus izin itu. Karena kan izin yang diminta masyarakat itu tidak ada di juknis. Jadi bukannya kami mau mengabaikan permintaan masyarakat, tidak. Tapi kan permintaan itu kan di luar petunjuk teknis, jadi kami berharap pembangunan tetap jalan, syarat itu tadi juga kita urus, jadi boleh dong kami memohon kebijakan dari masyarakat, pembangunan ini tetap jalan, intinya kami kami urus akselerasi dan percepatannya ya percepatan dan paralelnya," tegasnya.

Asep menegaskan bahwa pihaknya saat ini sedang mengurus PBG yang diminta masyarakat. Mengenai kenyamanan warga, Asep mengatakan bahwa pembangunan SPPG sesuai petunjuk dari BGN.

"Kami juga sama, menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan sekitar. Baik dari polusinya, dari air limbahnya, dari kebisingannya, dari lalu lintasnya, dari keamanannya. Itu sama-sama kita jaga. Karena pada prinsipnya itu pula yang dicantumkan di dalam juknis. Harus bisa menjaga lingkungan sekitarnya. Itu Itulah kenapa patokan kita itu di petunjuk teknis. Karena petunjuk teknis itu sudah melalui kajian yang dibuat oleh Badan Gizi Nasional," tegasnya.

Sedangkan mengenai lokasi, Asep menyebut bahwa lokasi sudah sesuai verifikasi dari BGN. Setelah diverifikasi, pihaknya mendapat waktu 45 hari untuk pembangunan SPPG.

"Mengenai penentuan lokasi pertamanya tidak ada masalah, kalau penentuan lokasi kami dari yayasan menerima titik dari Mitra. Yayasan kami sudah terverifikasi. Titik koordinat dari Mitra itu yang kami ajukan kepada BGN. BGN memverifikasi terus kemudian setelah diverifikasi BGN BGN langsung memberikan proses persiapan bangun kurang lebih 45 hari," bebernya.

Baca Alasan Penolakan Warga di halaman berikutnya....

Alasan Penolakan Warga

Sementara itu, Ketua RT 01/10, Suyatno, mengatakan warga setempat menolak lantaran SPPG berada di pemukiman warga. Selain itu, pihaknya menyoal soal keamanan dan kenyamanan warga.

"Pembangunan di tempat hunian. Yang beroperasi dari MBG sendiri kan 24 jam. Yang kedua seandainya terjadi untuk tingkat kebisingan, limbah, kita mengantisipasi karena di tempat hunian yang seyogyanya malam buat istirahat sedangkan di MBG ada aktivitas ada limbah dan sebagainya dapat mengganggu di malam hari kenyamanan keamanan," ungkapnya.

Ia mengaku khawatir mengenai kenyamanan warga sekitar apabila ada aktivitas pada malam hari.

"Jujur kenyamanan kami tidak nyaman. Yang saya khawatirkan malam ada aktivitas dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan warga kami. Menolak program pemerintah tidak bisa, yang kami sesalkan wilayah kami kan untuk hunian untuk tempat tinggal bukan untuk industri," bebernya.

Menurutnya, salah satu win-win solution yang disampaikan untuk mengurus izin mendirikan bangunan. Selain itu, juga meminta izin dari warga setempat.

"Nggih (ada izin mendirikan bangunan) Kan dari awal kan dia nggak izin dulu. Ujug-ujug langsung ngeduni (menurunkan) material. Kan kita juga kaget. Nggak ada solusi, nggak ada izin dan nggak ada tawar-menawar sama warga nggak ada," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kelurahan Sumber, Kota Solo, dihentikan sementara usai menuai protes dari warga sekitar. Yayasan yang mendirikan dapur MBG itu disebut tidak permisi terlebih dahulu.

PIC Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Pemerintah Kota Solo, Winarno, mengatakan warga menolak lantaran pihak yayasan tidak memberi tahu warga bahwa akan mendirikan dapur MBG. Menurutnya, warga baru mengetahui setelah ada spanduk bertulisan pembangunan SPPG Padjadjaran Utara III.

"Mulanya itu kan lahan dulu bekas rental mobil, terus rental mobilnya kan berhenti, nggak operasi. Lingkungannya situ kan lingkungan perumahan menengah ke atas, perumahan tenang lah. Iya. Terus ada salah satu yayasan dengan mitra yang mengajukan lokasi itu ke BGN (Badan Gizi Nasional)," kata Winarno saat dihubungi awak media, Selasa (14/10).

Halaman 2 dari 2
(apl/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads