Pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kelurahan Banyuanyar, Sumber, Kota Solo, dihentikan sementara usai menuai protes dari warga sekitar. Yayasan yang mendirikan dapur MBG itu disebut tidak permisi terlebih dahulu.
PIC Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Pemerintah Kota Solo, Winarno, mengatakan warga menolak lantaran pihak yayasan tidak memberi tahu warga bahwa akan mendirikan dapur MBG. Menurutnya, warga baru mengetahui setelah ada spanduk bertulisan pembangunan SPPG Padjadjaran Utara III.
"Mulanya itu kan lahan dulu bekas rental mobil, terus rental mobilnya kan berhenti, nggak operasi. Lingkungannya situ kan lingkungan perumahan menengah ke atas, perumahan tenang lah. Iya. Terus ada salah satu yayasan dengan mitra yang mengajukan lokasi itu ke BGN (Badan Gizi Nasional)," kata Winarno saat dihubungi awak media, Selasa (14/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lokasi yang diajukan itu, kata Winarno, telah disetujui BGN. Usai diajukan, pihak BGN menyetujui dan harus dibangun dalam waktu 45 hari.
"Waktu itu kan masyarakat belum tahu kalau situ mau dibuat dapur, tahu-tahu sudah berdiri. Saya sampaikan di pertemuan bahwa sebelum dapur berdiri biasanya konsultasi dulu ke Satgas, titik-titik mana yang perlu dibangun," ungkap dia.
Baca juga: BGN Buka-bukaan soal Modus Korupsi di SPPG |
"Lah ini kemarin kita juga enggak tahu karena enggak ada koordinasi dengan Satgas kita tahu-tahu sudah bangun di situ," sambung Winarno.
Menurut dia, dapur MBG yang dalam proses pembangunan itu berada di tengah pemukiman.
"Ternyata memang kanan kirinya itu rumah warga. Berdempetan rumah warga, Kalau warga sendiri merasa tidak diuwongke, maksudnya kulonuwun (permisi) gitu, kalau nggak ya wajar menolak," ujar Winarno.
Karena masih mendapat penolakan dari warga, untuk sementara waktu pembangunan dapur MBG itu dihentikan.
"Ini tadi ada win-win solution. Jadi warga sudah sedikit melunak lah, tapi dengan syarat harus ada izin bangunan. Jadi warga menuntut itu, karena memang di syaratnya BGN mudah tidak rumit, tidak banyak persyaratan-persyaratan yang penuh. Makanya cepat kalau prosesnya itu," jelasnya.
"Izin-izin bangunan tadi harus dicukupi. Kalau izin bangunan ini untuk rumah atau untuk usaha kan nanti kan butuh persetujuan dari warga kanan kirinya," pungkas Winarno.
(dil/apl)