Teras Kantor Pemerintahan Brebes Ambruk Tak Kunjung Diperbaiki, Ini Alasannya

Teras Kantor Pemerintahan Brebes Ambruk Tak Kunjung Diperbaiki, Ini Alasannya

Imam Suripto - detikJateng
Senin, 13 Okt 2025 17:40 WIB
Penampakan atap teras Kantor Pemerintahan Brebes belum juga diperbaiki, Senin (13/10/2025).
Penampakan atap teras Kantor Pemerintahan Brebes belum juga diperbaiki, Senin (13/10/2025). Foto: Imam Suripto/detikJateng
Brebes -

Teras gedung Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes hingga hari ini dibiarkan tak diperbaiki dan dibersihkan. Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma mengungkap alasan bangunan itu masih dibiarkan rusak.

Peristiwa ambruknya teras gedung KPT terjadi pada 21 September 2025 atau 22 hari lalu. Pantauan detikJateng di lokasi pukul 14.00 WIB hari ini, belum terlihat adanya pembersihan puing-puing teras tersebut.

Kondisi teras bangunan itu masih sama seperti saat pertama roboh. Garis polisi masih melingkari lokasi agar tidak dimasuki orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejak kejadian ambruknya teras gedung itu, dua pintu gerbang utama sisi utara dan selatan masih belum dibuka. Aktivitas pegawai yang keluar masuk kerja masih menggunakan pintu belakang, termasuk mobil dinas.

ADVERTISEMENT

Terkait hal ini Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma mengungkapkan alasan belum diperbaikinya gedung tersebut. Paramitha menyebut puing atap roboh masih menjadi objek invrstigasi kepolisian.

"Investigasi masih dilakukan dan masih dilakukan asesmen dan audit dari UGM dan profesional," kata Bupati Brebes melalui pesan singkat, Senin (13/10/2025).

Sebagai informasi, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Brebes menyebut pihak penyedia jasa berjanji untuk memperbaiki kerusakan bangunan tersebut. Kerusakan bangunan berawal saat Agustus 2025 bangunan itu diguyur hujan angin sehingga membuat kanopi KPT Brebes terbuka.

Pihak penyedia jasa melakukan pengerjaan pemeliharaan dalam periode 15 Agustus-12 November 2025 dengan pagu kontrak Rp 198.586.000. Kemudian posisi drop zone KPT Brebes ambles gegara dua angkur di area tersebut lepas usai terbebani air.

"Dalam pelaksanaannya itu posisi eksisting pendek sebelah karena bocor kena beban air sehingga lepas angkurnya. Angkurnya kan ada enam. Misalnya di sebelah selatan dan utara dari depan. Sebelah selatan itu lepas dua sehingga posisinya kan turun ke bawah," jelas Kepala DPU Brebes Sutaryono saat dihubungi Jumat (26/9).

Singkat cerita, dalam proses pemeliharaan bangunan itu justru ambrol. Taryono menyebut hal ini murni kelalaian pihak penyedia jasa.

"Jadi di sini murni human error dari penyedia jasa yang melaksanakan ini," katanya.

Dengan kelalaian ini, kata Taryono, pihak penyedia jasa siap bertanggung jawab memperbaiki bangunan tersebut. Pihak penyedia jasa juga menuliskan komitmennya dalam bentuk surat pernyataan.

"Bahkan penyedia jasa sudah membuat surat pernyataan setelah kejadian itu. Dia merasa dirinya salah kemudian membuat surat pernyataan kesanggupan untuk memperbaiki lagi," lanjutnya.

Gandeng UGM untuk Asesmen

Adapun langkah yang diambil DPU Brebes usai insiden tersebut ialah meminta pihak UGM agar melakukan asesmen. Hal tersebut dilakukan guna menentukan langkah yang tepat untuk mengembalikan posisi semula gedung yang ambruk itu.

"Kita saat ini mau minta dari UGM untuk turun ke situ untuk mengasesmen itu. Kira-kira langkah apa yang harus dilakukan untuk mengembalikan itu dari sisi konstruksinya," kata Taryono, Jumat (26/9).




(ams/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads