Kakek Nikahi Wanita Pacitan Mahar 3 M Diduga Kabur Bawa Motor

Kakek Nikahi Wanita Pacitan Mahar 3 M Diduga Kabur Bawa Motor

Muhammad Faishal Haq - detikJatim
Jumat, 10 Okt 2025 16:16 WIB
Tarman (74) saat ijab kabul dengan mahar Rp 3 miliar di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan
Tarman (74) saat ijab kabul dengan mahar Rp 3 miliar di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan (Foto: Dok. Istimewa)
Pacitan -

Pernikahan seorang pria berusia 74 tahun dengan gadis 24 tahun asal Pacitan yang sempat viral karena mahar berupa cek Rp 3 miliar diserang kabar miring. Sang kakek bernama Tarman yang menikahi Shela Arika, warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan, kini diduga kabur dan membawa sepeda motor milik keluarga mempelai perempuan.

Sebelumnya, video akad nikah pada Rabu malam, 8 Oktober 2025, viral karena penghulu menyebutkan mahar berupa seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar saat ijab kabul berlangsung. Rekaman itu sempat memicu tanda tanya publik karena selisih usia kedua pengantin yang cukup jauh.

DetikJatim sempat mewawancarai pemilik vendor dokumentasi, Afif (pemilik AV Media), yang mengaku merekam acara itu pada 8 Oktober 2025. Saat itu, ia hanya diminta mengabadikan momen tanpa mengetahui detail latar belakang kedua mempelai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Afif menyebut, semula ada kabar dari warga bahwa mahar akan Rp 1 miliar, namun saat akad terdengar disebut Rp 3 miliar.

"Saya diceritain oleh salah satu warga lokal bahwa nanti maharnya itu awalnya itu satu Rp 1 miliar, eh malah waktu akad malah Rp 3 miliar yang disebutkan," kata Afif, kepada detikJatim, Jumat (10/10/2025) .

ADVERTISEMENT

Namun kabar terbaru dari tetangga mempelai perempuan menyatakan bahwa Tarman disebut menghilang dari rumah keluarga dan diduga membawa kabur sepeda motor milik pihak keluarga mempelai wanita. Hal tersebut diungkap pemilik akun Tiktok @kandangpacitan22 saat live streaming.

"Beliau ini ternyata adalah CEO dari grup laguna. Aku tonggone mba sela (saya tetangganya mba sela). CEO Tarman beliau rumahnya di Wonogiri di Jatiroto," sebut pria yang live di Tiktok tersebut.

"Setelah rabi (nikah), beliau terindikasi ketahuan penipu karena banyak laporan ya dari sosmed dan lain-lain. Akhirnya keluarga percaya si Tarman karena si Tarman merasa terancam akhirnya dia melarikan diri," lanjutnya.

Kini, setelah muncul laporan soal cek diduga palsu dan Tarman melarikan diri dengan motor keluarga, narasi yang beredar bergeser dari sekadar keunikan usia dan angka mahar menjadi dugaan penipuan.

"Karena sudah terindikasi penipuan, dia merasa takut langsung ke Demak. Kalau sampai kecekel dia telat lari ra mungkin iso ngadeg (ketangkap dia telat lari gak mungkin bisa berdiri)," kata orang tersebut.

"Nikahnya dua hari yang lalu. Yang kasih uang (bagi-bagi uang) dari pihak mempelai putri," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam video yang beredar luas di media sosial, tampak prosesi akad nikah berlangsung dengan seorang penghulu membimbing pengucapan ijab kabul. Suasana berlangsung khidmat saat penghulu menyebutkan mahar yang diberikan oleh mempelai pria.

"Saudara Tarman, saya nikahkan Shela Arika binti Arif Supriyadi kepada saudara, dengan maskawin berupa seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar, saudara bayar tunai," demikian kata penghulu dalam rekaman video yang viral itu.

Video tersebut langsung ramai dibagikan di berbagai platform media sosial. Banyak warganet yang menyebut pernikahan ini seperti kakek menikahi cucunya karena perbedaan usia yang sangat mencolok antara kedua mempelai.

Berdasarkan informasi yang dihimpun detikJatim, akad nikah berlangsung di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, pada Rabu (8/10/2025) malam. Prosesi pernikahan itu diketahui berjalan lancar dan disaksikan sejumlah tamu undangan.

Kepala Desa Jeruk, Haris Kuswanto, membenarkan adanya pernikahan tersebut. Ia juga mengungkap identitas kedua mempelai yang menjadi sorotan publik.

"Pernikahan berlangsung di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk. Mempelai laki-laki bernama Tarman, usia 74 tahun, asal Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah," beber Haris, Kamis (9/10/2025).

"Sedangkan mempelai perempuan bernama Shela Arika, berusia 24 tahun," imbuhnya.

Haris menambahkan, pihak desa hanya mengetahui bahwa pernikahan tersebut dilakukan secara sah dan sesuai ketentuan hukum agama maupun negara. Namun, ia mengaku kaget melihat reaksi publik yang begitu besar setelah video akad itu tersebar di media sosial.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Heboh Kakek di Pacitan Nikahi Gadis, Mahar Rp 3 M"
[Gambas:Video 20detik]
(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads