Melihat Sisa-sisa Sampah TPA Ilegal di Brown Canyon Semarang, Masih Bau!

Melihat Sisa-sisa Sampah TPA Ilegal di Brown Canyon Semarang, Masih Bau!

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Kamis, 09 Okt 2025 14:34 WIB
Sisa-sisa sampah di Brown Canyon Semarang
Suasana TPA Rowosari di Kawasan Brown Canyon, Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Kamis (9/10/2025). Foto: Arina Zulfa/detikJateng
Semarang -

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ilegal Rowosari di Brown Canyon Semarang resmi ditutup beberapa waktu lalu. Meski begitu, masih terlihat sisa-sisa sampah di lokasi tersebut. Bau sampah dan tinja juga masih tercium.

Pantauan detikJateng, Kamis (9/10/2025) di TPA Rowosari, Kecamatan Tembalang, tampak tumpukan sampah masih banyak tersisa di dasar cekungan bekas tambang. Asap putih tanda sampah terbakar juga masih tampak mengepul.

Bahkan di beberapa titik, terlihat ada api menyala. Aroma tak sedap dari sampah terbakar juga masih tercium meski jauh berkurang dibanding sebelumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kini, di sekitar lokasi justru tercium bau kotoran manusia. Terlihat juga truk pembawa batu dari aktivitas galian C masih ramai bolak-balik.

Pengendara yang melintas juga mengeluhkan bau itu. Panas, debu, dan bau membuat pengendara tersiksa saat melintas.

ADVERTISEMENT

"Tadi saya lewat sana bau, terus karena cuaca panas, jadi bau, bercampur debu dan panas banget," kata salah satu pengendara asal Tembalang, Iim (28) kepada detikJateng, Kamis (9/10/2025).

Sampah sisa TPA Ilegal di Brown Canyon Semarang, Kamis (9/10/2025).Sampah sisa TPA Ilegal di Brown Canyon Semarang, Kamis (9/10/2025). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng

Ia menyebut sudah beberapa kali melintas di kawasan Brown Canyon. Namun, ia merasa hari ini debunya terasa lebih banyak dan baunya lebih menyengat.

"Ini panas banget, dulu pas habis hujan jadi agak becek dan debu nggak begitu terasa, jadi membuat motor sangat kotor dan berdebu," ujarnya.

"Dan baunya malah lebih menyengat padahal sampahnya berkurang banyak, dulu menggunung sekarang malah cekung," lanjutnya.

Bau Terkadang Sampai Permukiman Warga

Sementara menurut Solikhin (51), warga Klipang, Kecamatan Tembalang, menyebut bau sampah kini jauh lebih berkurang. Dulunya, asap pembakaran sangat tebal hingga menyerupai kabut di pagi hari.

"Kalau sekarang setahu saya sudah ditutup, kayaknya udah berkurang, udah nggak ada. Mungkin sisa pembakaran. Kadang kalau pagi kemarin kayaknya ada asap tipis, sekarang nggak," kata Solikhin kepada detikJateng.

"Sebelum ditutup itu, sebelum Lebaran parah banget. Sampai tebel banget asapnya, kalau pagi kelihatan kayak kabut, tapi baunya sampah, pembakaran. Sampai ke baju-baju juga baunya," lanjutnya.

Ia juga menyebut sempat ada limbah potongan ayam dan tinja yang dibuang ke area sekitar Brown Canyon. Saat hujan, bau menyengatnya bisa terbawa aliran air hingga ke wilayah Pucanggading dan Klipang.

"Semuanya termasuk yang tinja dan limbah potongan ayam juga dibuang di sana. Dulu dibuang ke sungai di Pucanggading, terus ke bau banget dari air sungai itu kebawa hujan," tambahnya.

Aktivitas di Brown Canyon Semarang, Kamis (9/10/2025).Aktivitas di Brown Canyon Semarang, Kamis (9/10/2025). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng

Menurut Solikhin, warga sempat memanfaatkan TPA Rowosari untuk pembuangan sampah rumah tangga setelah TPA di sekitar ditutup. Namun, karena TPA Rowosari juga tak lagi bisa dipakai, sebagian sampah dialihkan ke TPA Jatibarang, Semarang dan Wedung, Demak.

"Kalau sini ikutnya ke Jatibarang karena wilayah Semarang. Iurannya sekarang naik, untuk transport, dulu Rp 15 ribu jadi Rp17-20 ribu per KK," ucapnya.

Solikhin pun berharap pemerintah menutup total aktivitas pembuangan di kawasan Brown Canyon agar tak lagi menimbulkan polusi udara maupun pencemaran lingkungan.

"Harapannya ditutup total, biar warga sekitar nggak kena dampak kayak asap dan bau-bau itu lagi. Soalnya yang paling parah dulu ya di Klipang Green 2," jelasnya.

Iuran Sampah Jadi Naik

Hal senada dikatakan warga Kebonbatur, Kabupaten Demak, Hadi (38). Ia merasa kini pembakaran sampah tidak lagi terjadi sepanjang malam seperti dulu. Namun kadang-kadang ia memang masih merasa ada asap pembakaran pada sore hingga malam hari.

Ia mengaku sempat mencium asap pada malam hari, meskipun tidak bisa memastikan titik asalnya, apakah dari sampah lama atau pembakaran di area persawahan dekat lokasi.

"Tapi memang sudah mulai jarang dibanding yang dulu. Terus saya juga nggak tahu itu dari mana, dari TPA atau sawah yang pembakaran sampah jagung," kata perempuan yang rumahnya selemparan batu dari TPA Rowosari itu.

Hadi juga menyebut, untuk Oktober ini uang iuran sampah meningkat sekitar Rp 10 ribu. Menurutnya, hal itu dikarenakan sampah di perumahannya tak lagi dibuang ke TPA Rowosari.

"Kalau dulu pembuangannya sampah di sana (TPA Rowosari), tapi kemarin dapat info dari Bu RT pembuangannya dipindah ke daerah Demak. Terus iuran harganya naik, kayaknya dari Rp 21 naik karena pembuangannya pindah jadi Rp 31 ribu," kata dia.

Sampah Sudah Diangkut-Ditimbun

Saat dimintai konfirmasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Widi Hartanto, menyebut Brown Canyon telah dinyatakan ditutup sebagai TPA ilegal.

"Ini sudah dikoordinasikan dengan Kota Semarang dan Kabupaten Demak. Sudah ditutup Brown Canyon untuk TPA ilegalnya. Sudah dilakukan pembersihan untuk sampah-sampah, yang di bagian atas sudah dibawa ke TPA," terangnya.

"Kemudian sudah dilakukan penimbunan dengan tanah ya. Jadi kemarin ketika muncul asap lagi, ada kebakaran lagi, sudah dipadamkan. Memang kendalanya ada sampah-sampah lama," lanjutnya.

Widi menjelaskan, munculnya titik api dan asap kadang disebabkan oleh sampah-sampah lama yang berada di bawah permukaan permukaan dan terkena panas, atau potensi gas metan dalam tumpukan materi yang memicu nyala sendiri.

"Pasti akan ada pemadaman. Ini nanti saya kabari ke Kota Semarang untuk segera dipadamkan. Karena memang biasanya kalau di tempat sampah kayak gitu kena panas itu biasanya menyala sendiri tanpa dibakar," tuturnya.

Ia juga mengklaim, tidak ada lagi truk yang mengangkut sampah ke Brown Canyon. Sementara pembuangan limbah manusia ke sana sudah dilarang melalui surat teguran ke pihak terkait, baik Kota Semarang maupun Kabupaten Demak.

"Kemarin sudah di melakukan teguran ya untuk tidak membuang (tinja) ke lokasi itu. Dari Kota Semarang juga sudah membuat surat, kami juga sudah bersurat ke Kabupaten dan Kota," kata dia.

Halaman 2 dari 2
(afn/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads