Gubernur Jateng Perintahkan Dinkes Bikin Posko 24 Jam Awasi MBG di Tiap SPPG

Gubernur Jateng Perintahkan Dinkes Bikin Posko 24 Jam Awasi MBG di Tiap SPPG

Tara Wahyu NV - detikJateng
Rabu, 08 Okt 2025 11:16 WIB
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi ditemui di SPPG Jebres, Rabu (8/10/2025).
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi ditemui di SPPG Jebres, Rabu (8/10/2025). (Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng)
Solo -

Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi mendorong pendirian posko 24 jam untuk pengawasan distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain itu posko di setiap SPPG bisa berfungsi untuk tempat pengaduan.

"Jadi, kepala dinas, dinas-dinas kabupaten kota untuk saya bikin posko. Jadi, posko ini digunakan adalah satu untuk pengaduan, dua untuk melakukan pengecekan, tiga adalah tanggap kesegeraan apabila terjadi apa-apa," katanya ditemui di SPPG Jebres, Rabu (8/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan adanya posko tersebut, Luthfi menyebut bisa sebagai media informasi bila terjadi sesuatu. Posko tersebut juga harus berjalan 24 jam.

"Posko kita gunakan sebagai media informasi berikut penetrasi, quick response kecepatan apabila terjadi apa-apa, yang adakan adalah Dinas Kesehatan, dan ini sudah seizin Kepala BGN. Sudah kita izinkan dan ini menjadi model untuk wilayah kita 1 x 24 jam posko dinas kesehatan harus ada orangnya dan ini Walikota Bupati sudah rapat kemarin," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Luhfi juga mendorong SPPG di Jawa Tengah untuk mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Luhtfi mengatakan pengurusan SLHS dipermudah di tingkat Kabupaten atau Kota.

"Kita cek hari ini di wilayah SPPG yang sudah mendapat SLHS. Dulu dikeluarkan oleh Kemenkes tapi sekarang seluruh dinas di Kabupaten atau Kota bisa mengeluarkan guna untuk melakukan verifikasi. Kita masifkan dan sosialisasikan ini di seluruh SPPG di Jawa Tengah," jelasnya.

Ia mengatakan dengan adanya SLHS maka bisa dilakukan inspeksi terhadap makanan untuk dilakukan uji lab yang bisa memakan waktu 1-10 hari. Selain itu, dilakukan pelatihan kepada para karyawan untuk menjamah makanan termasuk kandungan gizi.

"Sehingga team work ini secara tidak langsung akan menjamin untuk tidak terulang lagi anak-anak kita nanti terpapar atau keracunan. Dan ini sudah kita sosialisasikan dan ini kita masifkan di seluruh kabupaten kota di wilayah kita yang secara umum Jawa Tengah," ungkapnya.

Terpisah, Koordinator regional SPPI Jawa Tengah, Resa Mahendra mengatakan , Ahmad Luthfi memberikan arahan agar program MBG ini bisa ditingkatkan dari kualitas pangan. Reza menyebut, saat ini baru ada 83 SPPG yang mempunyai SLHS.

"Arahan dari Bapak Gubernur untuk program MBG ini mudah-mudahan bisa ditingkatkan dari kualitas pangannya sehingga nanti anak-anak yang mendapatkan program MBG ini kemudian bisa mendapatkan makanan secara nyata dan tentunya dihabiskan seperti itu," ungkapnya.

"Untuk Jawa Tengah sudah ada 83 tetapi sudah dalam minggu-minggu ini sedang dikejar," sambungnya.

Reza menyebut bahwa seluruh SPPG yang belum mempunyai SLHS diberi waktu hingga Oktober untuk merampungkan SLHS.

"Dikejar untuk percepatan bahwa seluruh SPPG maksimal Oktober ini semua yang sudah operasional maupun yang akan operasional sudah wajib punya SLHS dan sudah menjadi notice Bapak Gubernur termasuk dari Ibu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah. 83 dari 1.500 SPPG," ucapnya.

Reza mengatakan bahwa saat ini SPPG yang mengurus SLHS tetap berjalan. Sedangkan SPPG yang akan berdiri harus mempunyai SLHS terlebih dahulu.

"Iya. SPPG yang memang sekarang ini kan yang sudah operasional sambil berjalan mengurus yang operasional wajib mengurus terlebih dahulu," bebernya.

Sedangkan untuk posko pengaduan, ia menyebut itu menjadi salah satu percontohan dengan adanya posko adun MBG.

"Dengan adanya Posko pengaduan ini menjadi bentuk Jawa Tengah ini menjadi salah satu provinsi yang akan menjadi percontohan terkait dengan adanya posko laporan ini sehingga ketika nanti ada aduan atau apa ada quick respons seperti yang disampaikan Bapak Gubernur," pungkasnya.




(aap/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads