Propam Polres Kendal 'Gerebek' Polisi Diduga Selingkuh dengan Istri Polisi

Saktyo Dimas - detikJateng
Minggu, 05 Okt 2025 09:45 WIB
Ilustrasi selingkuh. Foto: Thinkstock
Kendal -

Dugaan adanya pelanggaran etika yang dilakukan oknum polisi kembali terjadi di kabupaten Kendal. Pelanggaran etika berupa perselingkuhan ini diduga dilakukan oleh anggota polsek Kangkung, Brigadir N dengan seorang wanita berinisial W, yang merupakan istri dari anggota polisi polres Kendal.

Dugaan adanya perselingkuhan tersebut terbongkar setelah Aipda IS, suami dari W, melaporkannya ke Propam Polres Kendal.

Aipda IS bersama-sama dengan Propam Polres Kendal dan Ketua RT setempat kemudian mendatangi rumah Brigadir N pada Kamis (02/10/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Kasi Humas Polres Kendal, AKP Rasban menyebut peristiwa itu bukan penggerebekan namun hanya pengecekan yang dilakukan oleh Aipda IS di rumah Brigadir N yang didampingi oleh Propam Polres Kendal dan Ketua RT setempat.

"Jadi bukan penggerebekan ya tapi hanya pengecekan dirumah salah satu anggota polsek Kangkung. Dugaannya karena ada pelanggaran etika yakni dugaan perselingkuhan yang dilakukan Brigadir N dengan istri anggota. Sebelumnya, Aipda IS melapor ke Propam Polres Kendal mengenai adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh istrinya," kata Kasi Humas Polres Kendal, AKP Rasban saat dihubungi detikjateng, Minggu (05/10/1025) pagi.

"Setelah adanya laporan tersebut, Propam Polres Kendal mendampingi Aipda IS yang berniat mengecek rumah Brigadir N, dan pak RT setempat juga ikut waktu pengecekan tersebut," sambungnya.

Hanya saja, dalam penggerebekan tersebut, Aipda IS tidak menemukan istrinya. Diduga W sudah melarikan diri terlebih dulu melalui pintu belakang.

"Waktu di cek oleh suaminya dan petugas, memang W tidak ada dirumah N karena diduga sudah melarikan diri," jelasnya.

Untuk saat ini, kasus dugaan adanya perselingkuhan masih didalami oleh Propam Polres Kendal.

"Saat ini kasusnya masih didalami lebih lanjut oleh Propam Polres Kendal." terangnya.

Kasus dugaan perselingkuhan ini, kini dalam penanganan Propam Polres Kendal.

Rencananya, kasus tersebut akan digelarkan pada hari Senin (06/10/2025) lusa.

"Rencananya, baru besok Senin (06/10) akan digelarkan," pungkasnya.

Sebelumnya, kasus perselingkuhan juga menerpa anggota polisi di Polres Kendal. Kapolsek Brangsong digerebek warga Kecamatan Brangsong, Kendal, karena diduga mesum dengan bu guru di Desa Tunggulsari.

Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto menyebut saat ini yang bersangkutan sudah dinonaktifkan dan tengah diperiksa Propam.
Penggerebekan itu terjadi terjadi pada Jumat (19/9) pukul 04.00 WIB. Bahkan aksi mesum tersebut sempat direkam oleh warga dengan durasi 16 detik sebelum menggerebek.

Warga Desa Tunggulsari, Prapto, menyebut oknum Kapolsek tersebut sebelumnya diketahui ikut mengamankan aksi demo warga terkait polemik izin tambang galian C, Kamis (18/9) malam.

"Dia itu awalnya ikut pengamanan aksi demo warga desa Tunggulsari kemarin malam. Terus Jumat subuhnya digerebek warga," kata Prapto saat dihubungi detikjateng, Jumat (19/9/2025) malam.

Warga disebut telah curiga karena Kapolsek Brangsong AKP N itu bermain ke rumah wanita hingga larut malam. Warga kemudian berinisiatif melakukan pengintaian hingga akhirnya menggerebek sejoli tersebut.



Simak Video "Video: Polda Sumsel Patsuskan Brigadir JDS Imbas Kasus Perselingkuhan"

(ahr/ahr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork