Seorang jurnalis media online di Pati menjadi korban arogansi oknum massa yang terlibat keributan di depan DPRD Pati saat pansus pemakzulan Bupati Pati. Jurnalis bernama Mazka itu mengaku dihalangi hingga HP-nya dibanting oleh oknum massa.
Jurnalis media online, Mazka mengaku kejadian bermula saat dia mengabadikan momen kejadian massa pendukung Bupati Sudewo sempat ricuh dengan perwakilan massa Masyarakat Pati Bersatu akan masuk ke depan DPRD Pati menyaksikan jalannya pansus pemakzulan Bupati Pati Sudewo.
Awalnya ia merekam kejadian kericuhan di depan kantor DPRD Pati. Setelah itu beralih ke gerbang DPRD Pati. Lalu ada pria berkaus putih dari arah belakang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria itu lalu menampel HP yang digunakan untuk untuk merekam kejadian. Dia pun langsung mengambil HP-nya dan langsung menghampiri pria sambil merekamnya.
"Aku wartawan, aku wartawan, tak video pokoknya, HP-ku dibanting," kata Mazka kepada wartawan di Pati, Kamis (2/10/2025).
Menurutnya oknum pria itu sempat melarang dirinya untuk merekam kejadian dengan ponsel. Namun dia tetap melanjutkan tugasnya sebagai jurnalis. Saat kejadian Mazka mengakukan kartu identitas sebagai jurnalis.
"Dia sempat melarang sebelum membanting HP saya," jelasnya.
Ketua PWI Pati, Much Noor Effendi, menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk penghalangan kerja jurnalistik yang diatur dalam Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers.
"Bahwa tindakan apapun yang menghalangi kinerja wartawan merupakan tindakan pidana," kata Effendi kepada wartawan di Pati.
Dia menunggu itikad baik dari oknum massa tersebut. Apabila tidak ada permintaan maaf, maka kasus ini akan dibawa ke ranah hukum.
"Kalau tidak ada iktikad baik ya akan ditindaklanjuti ke proses hukum. Kita sudah mendeteksi pelaku dan dia merupakan bagian massa yang ribut di depan DPRD Pati tadi siang," ungkap dia.
(afn/apu)