Bupati Sudewo Klaim Kenaikan PBB-P2 Tak Bebani Masyarakat

Bupati Sudewo Klaim Kenaikan PBB-P2 Tak Bebani Masyarakat

Dian Utoro Aji - detikJateng
Kamis, 02 Okt 2025 15:14 WIB
Bupati Pati Sudewo saat hadir dalam rapat pansus hak angket di DPRD Pati, Kamis (2/10/2025).
Bupati Pati Sudewo saat hadir dalam rapat pansus hak angket di DPRD Pati, Kamis (2/10/2025). (Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng)
Pati -

Bupati Pati, Sudewo hadir dalam rapat pansus hak angket DPRD Pati terkait pemakzulan dirinya. Pada kesempatan itu Bupati Sudewo blak-blakan terkait dengan kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen.

Hal ini bermula saat Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo mempertanyakan terkait dengan kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen. Bandang menanyakan apakah kebijakan tersebut sudah melibatkan partisipasi masyarakat.

"Terkait dengan PBB-P2, yang pertama apakah Bupati mengerti UU Pemerintah Daerah nomor 23 tahun 2014 yang menyatakan masyarakat berhak berpartisipasi dalam penyusunan peraturan daerah dan mengatur yang membebani kepada masyarakat. Apakah kebijakan PBB-P2 sudah dilaksanakan seperti itu?," kata Bandang saat memimpin rapat pansus hak angket di DPRD Pati, Kamis (2/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menanggapi hal tersebut Bupati Pati, Sudewo mengatakan bahwa kenaikan PBB-P2 telah melibatkan partisipasi masyarakat. Meskipun menurutnya prosesnya melalui perwakilan, melalui paguyuban yang ada.

ADVERTISEMENT

"Saya membuat satu kebijakan sifatnya makro secara garis besar saya paham soal partisipasi masyarakat. Maka saya mendengarkan publik untuk bisa mendengarkan aspirasi masyarakat tentu kami lakukan," jelas Sudewo saat hadir di rapat pansus DPRD Pati siang tadi.

"Satu juta sekian atau sekian ribu orang wajib saya tanya satu per satu, itu tidak mungkin, tapi ada ruang bisa saya gunakan mendengarkan sebagai representatif dari aspirasi masyarakat," terang dia.

Lebih lanjut dia mengatakan ada beberapa perwakilan dari masyarakat yang diajak terlibat dalam pembahasan PBB-P2 ini.

"Sementara sudah ada organisasi paham setiap kecamatan namanya Pasopati atau ketua paguyuban kepala desa tiap kecamatan, saya undang saya minta masukkan atas kebijakan kenaikan PBB-P2. Mereka clear dan minta mereka sosialisasi ke desa-desa masing," jelasnya.

"Ada desa klaim itu tidak sosialisasi itu ranahnya kepala desa sendiri. Kami undang lagi sehingga ada satu kesempatan ini," dia melanjutkan.

Sudewo mengatakan bahwa kenaikan PBB-P2 tidak semua 250 persen. Bahkan Sudewo menyebutkan banyak yang mengalami kenaikan di bawah 100 persen.

"Saya luruskan kenaikan PBB-P2 bukan 250 persen. Banyak di bawah 100 persen. Sudah pasti dilakukan sosialisasi," jelasnya.

Sudewo mengaku kenaikan PBB-P2 ini tidak membebani masyarakat. Sebab menurutnya hampir 60 persen warga telah lunas membayar PBB-P2.

"Pembayaran sudah hampir lunas. Setiap desa akhir bulan Juli awal Agustus 60 persen. Kalau masyarakat sudah membayar PBB-P2 sudah dilakukan, sosialisasi sudah dilakukan," terang dia.

"Tidak ada membebani buktinya masyarakat membayar. Dan membayar itu ada desa yang sudah lunas ada yang 70 persen. Ada yang di bawah 50 persen percetakan SPPT terlambat. Semangat bulan September itu akan lunas," ungkap dia.

Menanggapi jawaban tersebut, Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo mengatakan yang disampaikan Bupati Pati tidak sesuai dengan fakta yang diterima. Menurutnya mulai dari kepala desa hingga Sekda tidak dilibatkan dalam penyusunan kebijakan kenaikan PBB-P2.

"Faktanya seperti pak Sekda tidak dilibatkan sama sekali. Beliau menyatakan tidak dilibatkan dalam pembuatan Perbup tersebut, ini juga bagian dari biro hukum," jelasnya.

"Terkait kades kami sudah mengundang, dia menyampaikan mereka tidak dilibatkan. Ada salah satu kades Pati Kota tidak dilibatkan tiba-tiba diminta persetujuan," dia melanjutkan.

Menurutnya ada beberapa desa yang sudah lunas PBB, namun juga banyak yang belum lunas membayar pajak.

"Kepala desa kami undang ada yang 100 persen, ada dari Gabus. Ada yang baru 70 persen. Ada yang belum sosialisasi karena takut dengan masyarakat," kata Bandang.

"Pasopati juga bahwa tidak dilibatkan itu hanya Kecamatan saya. Ketua Kabupaten tidak diundang. Mantan sekda menjawab tidak tahu apa-apa," imbuhnya.




(aap/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads