Sebuah video menjadi viral memperlihatkan Mapolres Sragen didatangi perempuan yang menyiramkan BBM dan mengenai salah satu mata anggota Provos yang berjaga. Aksi tersebut sempat disiarkan langsung melalui akun facebooknya.
Dilihat detikJateng di akun Facebook pelaku, wanita itu datang ke Mapolres Sragen dengan membawa ketiga anaknya. Tiba di Mapolres, wanita itu masuk ke halaman Mapolres. Tak berselang lama, dia mulai mengamuk dan menyiram bensin ke halaman Mapolres dan mengenai mata anggota Polres Sragen.
Dikonfirmasi mengenai kejadian tersebut, Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari membenarkan kejadian tersebut. Dewi menyebut, peristiwa itu terjadi pada Selasa (29/9) pagi. Diketahui, wanita itu merupakan warga Sidoaharjo, Sragen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya terkait dengan kejadian kemarin pagi, ada penyiraman bensin itu di Polres Sragen, Kondisi petugas kemarin matanya merah dan sudah mendapat penanganan medis," katanya kepada awak media di Mapolres Sragen, Rabu (1/10/2025).
Dewi membenarkan bahwa yang bersangkutan menyiramkan BBM jenis Pertalite dan ingin membakar petugas.
"Iya (BBM) jenis pertalite. (Apa adanya untuk membakar petugas?) Kalau yang disampaikan seperti itu, dia seperti itu ya. Jadi, lihat sendiri rekan-rekan dari videonya kan sudah bisa menganalisa sendiri," ungkapnya.
Pihaknya mengaku masih mendalami kedatangan pelaku ke Mapolres Sragen. Dewi menyebut, yang bersangkutan memang sempat membuat aduan pada akhir 2024 lalu. Namun Dewi belum menjelaskan terkait apa aduan tersebut karena akan dicek dengan unit Reskrim.
"Nah, itu yang sedang kita dalami (duduk perkara datang ke Mapolres) tapi yang jelas memang yang bersangkutan itu pernah membuat aduan di Polres Sragen sekitar akhir tahun lalu 2024," ungkapnya.
Setelah laporan itu, pihak kepolisian melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan pada awal tahun 2025. Namun yang bersangkutan tidak hadir.
"Kemudian tindak lanjut yang dilakukan oleh penyidik adalah mengundang, mengundang yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi dengan maksud untuk supaya memproses aduan yang bersangkutan supaya bisa segera dilakukan tindak lanjut oleh penyidik," jelasnya.
"Namun demikian, yang bersangkutan, kalau tidak salah, undangan klarifikasi pertama itu bulan Maret, yang bersangkutan tidak hadir," sambungnya.
Panggilan kedua, kata Dewi dilayangkan pada 30 September 2025 kemarin. Bukannya untuk melakukan klarifikasi, yang bersangkutan justru melakukan penyiraman.
"Kemudian kemarin sebelum terjadinya penyiraman ini juga dari penyidik mengundang kembali untuk klarifikasi dengan maksud untuk mengetahui duduk permasalahan yang bersangkutan supaya aduan yang diberikan oleh yang bersangkutan itu bisa segera ditindaklanjuti oleh tim dari penyidik Polres Sragen, tapi juga yang bersangkutan tidak datang," bebernya.
"Justru malah datang melakukan penyiraman itu. Nah, ini kita sedang melakukan pendalaman lebih lanjut tentang latar belakang dan permasalahan pribadi yang bersangkutan dan lain-lain," kataknya menambahi.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, pihaknya tidak melakukan tindakan represif. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan keluarga pelaku.
"Memang kami tidak melakukan tindakan represif, kemarin juga anggota kami juga melakukan pendalaman kepada pihak keluarga, dalam hal ini ada yang bersangkutan masih punya kakak kandung yang tahu betul tentang riwayat dan latar belakang yang bersangkutan, termasuk masalah kesehatan," pungkasnya.
(aap/ahr)