Seorang pemotor di Purworejo tertabrak kereta api saat menyeberangi rel. Akibat kejadian itu, korban meninggal dunia di lokasi dengan kondisi mengenaskan.
Korban bernama Pawit Trisnawati (43) warga Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Purworejo. Wanita itu tewas tertabrak KA Prameks di perlintasan kereta api 624 Dukuh Jati, Desa Tegalkuning, Kecamatan Banyuurip, Purworejo, Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.
"Betul, korban meninggal dunia menemper kereta api," kata Kapolsek Banyuurip, Iptu Muslim Hidayat saat dihubungi detikJateng, Selasa (30/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muslim menjelaskan, sebelum peristiwa itu terjadi, petugas yang sedang berjaga di pos perlintasan kereta api sudah menutup palang pintu karena kereta api Prameks akan melintas dari arah timur menuju arah barat atau ke Stasiun Kutoarjo. Petugas kemudian melakukan semboyan 1 dengan berdiri di depan Pos 623 menghadap arah timur.
Korban tak memperhatikan kereta yang melintas di sebelah timur pos dengan mengendarai sepeda motor tanpa menoleh kanan kiri. Akibatnya, ia pun tertabrak KA dan terseret 20 meter.
"Petugas kemudian melihat korban dari arah utara melintas menyeberang ke selatan di rel tanpa palang pintu perlintasan Kereta Api 624 tanpa melihat arah kiri dan kanan di mana kereta api Prameks sudah dekat dengan jarak kurang lebih 2,5 meter kemudian korban menyeberang belum sempat melewati rel korban menemper kereta api Prameks dan terseret kurang lebih 20 meter," jelasnya.
Mengetahui hal tersebut, petugas jaga langsung menghubungi teman lain untuk mendatangi TKP karena ia masih dalam keadaan tugas dan tidak bisa meninggalkan pos. Tak lama kemudian, petugas lain mendatangi lokasi kejadian bersama warga dan mendapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan keadaan yang mengenaskan.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada petugas Polsek Banyuurip. Mendapatkan informasi perihal peristiwa tersebut, Kapolsek Banyuurip, Kanit Reskrim Polsek Banyuurip berserta Tim Inafis dan piket fungsi Sat Reskrim Polres Purworejo mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
"Setelah dievakuasi, jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD dr Tjitrowardojo Purworejo untuk pemeriksaan medis lebih lanjut," pungkasnya.
(ams/apl)