Puluhan remaja diamankan oleh petugas Polres Purworejo dalam dua hari terakhir. Mereka diduga melakukan tindakan perusakan dan terindikasi hendak membuat kerusuhan pada Senin (1/9/2025), bahkan empat di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar pada Senin (1/9) kemarin di Gedung DPRD Purworejo di Jalan Urip Sumoharjo No 4 kemarin sempat membuat resah warga masyarakat. Suasana mencekam pun tampak terasa di sekitar gedung DPRD dan dijaga oleh aparat gabungan TNI dan Polri.
Namun, demonstrasi itu urung dilaksanakan. Kelompok mahasiswa menyatakan undur diri dan urung menggelar aksi. Kelompok lain yang dikabarkan akan bergabung pun tak tampak datang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk tetap mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, polisi kemudian melakukan patroli dan sweeping. Hasilnya, puluhan remaja yang terindikasi akan mengikuti demo diamankan polisi dan dibawa ke Mapolres Purworejo.
"Kita kemarin melakukan razia ya, anak-anak yang berkumpul, kemudian menggunakan kendaraan bermotor tanpa dilengkapi kelengkapan kendaraan bermotor dan mereka ada ajakan untuk melakukan aksi unjuk rasa kemudian menyiapkan alat-alat seperti ketapel, batu-batu dan lain-lain," ungkap Kapolres Purworejo, AKBP Andry Agustiano, saat ditemui detikJateng di Mapolres Purworejo, Selasa (2/9/2025) sore.
Sehari sebelumnya, pada Minggu (31/8) dini hari, ratusan remaja tiba-tiba mendatangi Mako Brimob Kompi 4 Batalyon C Kutoarjo dan melakukan perusakan dengan melampari batu dan kayu hingga kaca pintu dan jendela pecah.
Tak berhenti sampai di situ, massa kemudian membakar ban di jalan raya tepat di depan mako Brimob. Bahkan, mereka juga merusak pos polisi lalulintas di perempatan jalan sebelah timur Mako Brimob dan sempat membakarnya. Beruntung, anggota Brimob yang siaga langsung memukul mundur massa dengan tembakan gas air mata.
Massa langsung kocar-kacir meninggalkan lokasi. Pos polisi lalu-lintas yang sempat dibakar akhirnya berhasil dipadamkan.
Dari kedua kejadian itu yakni pada rencana demonstrasi pada Minggu (31/8) dan Senin (1/9), polisi telah mengamankan sedikitnya 68 remaja. Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan, polisi kemudian menetapkan 4 tersangka.
"Kita melakukan pengamanan terhadap 68 orang. 4 di antaranya kita tetapkan sebagai tersangka, 12 sebagai saksi, dan sisanya kita lakukan pembinaan," terangnya.
Sementara itu, puluhan pelajar lain mendapatkan pembinaan dari petugas polisi dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Purworejo. Bahkan, orang tua mereka juga ikut dihadirkan di Polres Purworejo.
"Karena masih di bawah umur kita lakukan pembinaan dengan mengundang orang tua dan UPT PPA Kabupaten Purworejo untuk diberikan penyuluhan agar tidak melakukan kegiatan yang bersifat anarkis kembali. Rata-rata masih pelajar," imbuhnya.
Andry menegaskan bahwa sampai saat ini situasi Kabupaten Purworejo tetap kondusif dan masih menyiagakan pasukan gabungan TNI Polri di gedung DPRD. Pihaknya juga mengimbau kepada para orang tua agar menjaga anak-anaknya untuk tidak terprovokasi dan melakukan tindakan anarkis.
"Sampai saat ini, mulai dari kemarin situasi Purworejo kondusif. Kami mengimbau kepada orang tua terutama agar menjaga anak-anaknya yang masih di bawah umur untuk tidak bergabung terprovokasi informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, mengajak mengikuti aksi-aksi anarkis. Sampai saat ini kita masih standby-kan satu kompi dari Batalyon 412 dan dua peleton dalmas," pungkasnya.
(alg/apu)