Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Brebes, Sutaryono, mengungkap penyebab ambruknya Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) Brebes. Dia menyebutkan penyedia jasa berjanji untuk memperbaiki kerusakan.
Taryono menjelaskan, pada Agustus 2025 lalu terjadi angin besar disertai hujan sehingga membuat kanopi KPT Brebes terbuka. Pihaknya pun menyiapkan anggaran Rp 200 juta.
"Di situ itu tempat kanopi drop zone karena hujan dan angin besar itu kan bocor jadi kebuka kanopinya karena itu di tengah sawah, anginnya besar. Kita ada anggaran Rp 200 juta untuk memperbaiki itu. Kena angin bulan Agustus," jelas Taryono saat dihubungi detikJateng, Jumat (26/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari dokumen surat perintah kerja (SPK) untuk pengerjaan pemeliharaan gedung KPT Brebes yang diterima detikJateng, tertulis penyedia jasa untuk mengerjakan kerusakan itu yakni CV. Tunas Berkah Alam. Adapun pengerjaannya dimulai sejak 15 Agustus-12 November 2025 dengan nilai kontrak Rp 198.586.000.
"Pagu 200 jt, kontrak 198,5 jt," sebut Taryono.
Selanjutnya, Taryono menjelaskan dua angkur di sebelah selatan drop zone bangunan KPT itu lepas karena terbebani air. Hal tersebut yang membuat posisi selatan drop zone tersebut ambles.
"Dalam pelaksanaannya itu posisi eksisting pendek sebelah karena bocor kena beban air sehingga lepas angkurnya. Angkurnya kan ada enam. Misalnya di sebelah selatan dan utara dari depan. Sebelah selatan itu lepas dua sehingga posisinya kan turun ke bawah," jelasnya.
Lantaran ambles, tukang yang mengerjakan perbaikan mendongkrak bagian selatan drop zone supaya menyamakan dengan posisi bangunan sebelah utara. Namun begitu, Taryono menjelaskan, tukang tersebut tidak memasang balok sebagai dasar penyangga.
"Dari tukangnya itu mau betulkan itu caranya yang sebelah selatan tadi didongkrak ke atas untuk menyamakan posisi. Dia belum memasang pengaman balok penyangga," sebut Taryono.
Didongkraknya sisi selatan drop zone itu untuk memasang angkur. Sebab tidak ada balok penahan penyangga, bangunan tersebut akhirnya ambrol.
"Mau disamakan itu rencananya, mau dilas atau mau dibaut, tapi didongkrak. Dia tidak membuat penahan di bawahnya, balok. Sehingga ketika diangkat itu sebelah ujung kiri, karena yang diangkat kanan, otomatis kan kebebanan berat, tumpuannya ke sana. Sehingga diangkat itu yang ujung kiri lepas sehingga runtuh," bebernya.
Taryono kemudian menyebut ambrolnya KPT itu murni sebagai kelalaian penyedia jasa. "Jadi di sini murni human error dari penyedia jasa yang melaksanakan ini," katanya.
Sebab terjadinya insiden tersebut, Taryono menyebut pihaknya pun mengklarifikasi ke pihak penyedia jasa soal mengapa KPT bisa ambrol. Dari proses klarifikasi tersebut, Taryono mendapatkan penyebab ambrolnya KPT Brebes.
"Selanjutnya, kita klarifikasi ke penyedia 'gimana kok kejadian ini'. Ternyata berceritalah itu memang human error," ungkapnya.
DPU Brebes Sebut Telah Ingatkan Kesalahan Tukang
Taryono menyebut pihaknya telah mengingatkan tukang yang tidak memasang balok di bawah penyangga. Namun, dia mengklaim, saran tersebut hanya mendapat jawaban 'iya' saja.
"Kita sebenarnya ada (pengawasan saat pengerjaan) yang bersangkutan sudah dikasih tahu sebenarnya. 'Ini kalau mau angkat, ini betulkan, ini tolong dikasih pengaman bawah'," terangnya.
"Sudah dikasih tahu dari dinas, 'tolong ini diperkuat pakai balok ya'. iya iya ngono tapi ada scaffolding di situ," lanjutnya.
Namun, pekerja tersebut hanya memasang scaffolding untuk fondasi. Taryono menyebut penggunaan scaffolding tidak sesuai standar.
"Ternyata dia pengamannya itu pakai scaffolding itu sama ada penahannya, tapi tidak memenuhi syarat. Padahal sudah dikasih tahu," katanya.
Penyedia Jasa Siap Bertanggung Jawab
Atas kelalaian itu, Taryono menyebut, pihak penyedia jasa bakal bertanggung jawab untuk memperbaiki ambrolnya KPT Brebes. Dia mengatakan, pihak penyedia jasa juga tidak meminta biaya tambahan.
"Dan dari penyedia menyatakan 'ini salah saya. Saya bertanggung jawab untuk memperbaiki lagi tanpa ditambah biaya' karena merasa salah. (KPT Brebes Bakal dikembalikan ke) Posisi semula," kata dia.
"Bahkan penyedia jasa sudah membuat surat pernyataan setelah kejadian itu. Dia merasa dirinya salah kemudian membuat surat pernyataan kesanggupan untuk memperbaiki lagi," lanjutnya.
Gandeng UGM untuk Asesmen
Adapun langkah selanjutnya yang diambil DPU Brebes usai insiden tersebut adalah meminta pihak UGM agar melakukan asesmen. Hal tersebut dilakukan guna menentukan langkah yang tepat untuk mengembalikan posisi semula gedung yang ambruk itu.
"Kita saat ini mau minta dari UGM untuk turun ke situ untuk mengasesmen itu. Kira-kira langkah apa yang harus dilakukan untuk mengembalikan itu dari sisi konstruksinya," ungkapnya.
(afn/alg)