Tiga orang mengalami luka saat bangunan teras Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Pemkab Brebes ambruk. Satu di antaranya mengalami patah tulang tangan kiri.
Hingga Minggu (21/9) petang, dua orang masih menjalani perawatan. Sedangkan satu lainnya diperbolehkan pulang.
Mereka yang dirawat adalah Juswanto (39) dan Abdullah (35), keduanya warga Kecamatan Tanjung, Brebes. Juswanto mengalami patah sebagian tulang tangan kiri. Sementara Abdullah mengalami luka di bagian kulit hingga harus mendapat jahitan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dijenguk Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah di IGD RSUD Brebes, Juswanto menceritakan detik-detik atap teras ambruk.
Saat itu, dia dan sejumlah rekannya memang sedang sibuk melakukan pekerjaan untuk perbaikan penguatan struktur konstruksi.
"Saat itu saya sedang dongkrak besi. Tahu-tahu bruk (ambruk). Tangan saya tertimpa atap cor," kata Juswanto di RSUD Brebes.
Tangan kiri pekerja ini tertimpa beton selama hampir 1 jam. Tangan korban bisa dikeluarkan setelah beton besi dipotong dengan alat khusus.
"Tangan kejepit tidak bisa apa apa hampir satu jam," ujarnya.
Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengungkap akibat peristiwa itu ada dua orang yang harus dirawat karena luka cukup serius. Menurut Kapolres, korban hanya dua yang terluka parah. Satu lagi seorang anak lecet ringan dan tidak dirawat.
"Korban ternyata ada dua pekerja bukan tiga. Jadi satunya anak-anak itu lecet saat sedang perlombaan. Untuk dua korban kondisi satunya luka berat, satunya luka ringan," kata Lilik.
Sementara itu Sulistijowati selaku Manager of Duty RSUD Brebes mengatakan, penanganan terhadap korban patah tulang akan dilakukan oleh dokter orthopedi. Penanganan lanjutan ini akan dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan dokter.
"Untuk yang patah tulang nanti akan diperiksa dulu. Setelah itu baru penanganan dari dokter orthopedi," pungkas Sulistijowati.
(aap/aap)