Warga Pasang Spanduk di Jalan, Protes Kades Randusari Diduga Serobot Tanah

Warga Pasang Spanduk di Jalan, Protes Kades Randusari Diduga Serobot Tanah

Jarmaji - detikJateng
Minggu, 21 Sep 2025 17:03 WIB
Forum Masyarakat Randusari, Teras, Boyolali memasang spanduk protes Kadesnya yang diduga menyerobot tanah kas desa.
Forum Masyarakat Randusari, Teras, Boyolali memasang spanduk protes Kadesnya yang diduga menyerobot tanah kas desa. (Foto: Jarmaji/detikJateng)
Boyolali -

Aksi warga Desa Randusari, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali terhadap kepala desanya yang diduga melakukan penyerobotan tanah kas desa terus berlanjut. Hari ini warga memasang spanduk bernada protes di sejumlah titik strategis.

"Hari ini kita dari Forum Masyarakat Randusari, khususnya dari kalangan pemuda ya, ini aksi moral," kata Koordinator Forum Masyarakat Randusari (FMR), Irwan Moertedjo, kepada para wartawan disela-sela aksi pemasangan spanduk protes Minggu (21/9/2025).

Spanduk- spanduk itu dipasang di sejumlah tempat setrategis di wilayah Desa Randusari. Antara lain di pinggir Jalan Raya Solo- Semarang, tepatnya di pertigaan Randusari dan depan balai desa setempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Puluhan warga terlibat aksi pemasangan spanduk. Diantaranya bertuliskan, 'Pak Lurah Randusari lemahku balekno. Urusan lemah karo kowe ruwet', 'Piye Pak Lurah Satu Budiyono, kowe pilih mundur opo diundurke masyarakat', 'Pak Bupati, Pak DPRD, Desa Randusari Gadah usulan mboten usah ngangge BPD mawon, sebab mboten enten gunane. Kades wis salah ora bener...gur meneng wae'.

Ada sekitar 16 titik yang dipasang spanduk tersebut. Isi spanduk-spanduk itu merupakan aspirasi dari masyarakat sebagai bentuk protes dan tuntutan mereka.

ADVERTISEMENT

Irwan mengatakan, setelah FMR melaporkan dugaan kasus penyerobotan tanah kas desa oleh Kades, Satu Budiyono, kemudian di masyarakat terungkap sejumlah masalah lainnya yang diduga dilakukan Kades.

"Ternyata setelah kemarin dari Forum Masyarakat Randusari menyampaikan laporan terkait dengan penyerobotan tanah kas desa (ke Kejaksaan Negeri Boyolali), itu di bawah banyak masalah," ungkap Irwan.

"Satu diantaranya pembelian tanah yang cuma dikasih DP, jadi cuma sebagian yang dikasihkan ke pemilik tanah, akhirnya sudah berbalik atas nama bapak Satu Budiyono," sambung dia.

Menurut dia, ada salah satu warga yang tanahnya belum dibayar dengan nilai mencapai Rp 2,5 miliar. Maka, warga meminta kasus tersebut juga diusut. Selain tanah kas desa yang juga sudah dibalik nama atas nama Satu Budiyono. FMR pun menuntut Satu Budiyono untuk mengundurkan diri dari jabatan Kades Randusari.

"Ya. Ini kan sudah diranah hukum yang harus dipertanggungjawabkan. Mundur saya kira lebih bagus, lah. Daripada masyarakat akan gaduh terus seperti ini dan tidak akan henti-hentinya nanti," ucapnya.

Pihaknya meminta laporan ke Kejaksaan Negeri Boyolali terkait kasus Kades Randusari ini segera ditindaklanjuti. Pihaknya pun menyampaikan, dalam waktu dekat akan mendatangi Kejari Boyolali lagi untuk menanyakan terkait tindaklanjut aduannya tersebut.

Diberitakan sebelumnya, puluhan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Randusari (FMR) Kecamatan Teras, mendatangi Kejaksaan Negeri Boyolali. Mereka mengakukan kasus dugaan penyerobotan tanah kas desa, oleh Kepala Desa setempat, Satu Budiyono.

"Iya, kita dari. Forum Masyarakat Randusari. Kurang lebih ada 35 orang yang yang mewakili dari masyarakat Randusari. Dari Kejaksaan Boyolali welcome banget dengan aduan itu yang kaitannya dengan penyerobotan tanah kas desa," kata Koordinator Forum Masyarakat Randusari, Irwan Moertedjo, kepada para wartawan usai mengadukan kasus tersebut di Kejaksaan Negeri Boyolali, Senin (15/9/2025).

Pihaknya berharap, tanah kas desa yang sudah dibaliknama ke pribadi Kades itu kembali ke tanah kas desa Randusari. Namun demikian, sanksi hukum juga tetap berjalan, walaupun tanah kas desa sudah dikembalikan.

"Harapannya, satu tanah kas tetap kembali ke tanah kas. Sanksi hukum tetap berjalan ya. Jadi walaupun itu sudah dikembalikan tetap kami dari Forum Masyarakat Randusari berharap sanksinya tetap berjalan juga," harap dia.

"Kita bukan masalah benci sama orangnya bukan, tapi dari kebijakan yang telah dilakukan itu," tegasnya.

Sementara itu Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Boyolali, Emanuel Yogi Budi Aryanto, menyatakan pihaknya telah menerima aduan dari masyarakat Randusari. Aduan tersebut disampaikan secara tertulis ke Kejaksaan. Pihaknya menyatakan akan segera menindaklanjuti aduan tersebut.

"Ya, hari ini telah kita terima, ada pengaduan dari masyarakat, tertulis dan tadi sempat melakukan audensi. Pada prinsipnya terkait dengan permasalahan di Randusari ini, kaitannya dengan tanah kas desa akan segera kami tindak lanjuti juga untuk proses lebih lanjut," ujar Yogi.

Penjelasan Kades Randusari

Kepala Desa Randusari, Satu Budiyono, sebelumnya sempat dimintai konfirmasi dan mengakui ada empat bidang tanah yang disertifikatkan atas namanya sendiri.

"Nggih (Ya), itu terjadi kurang lebih tahun 2014. Saya cerita dari awal, bahwasanya di Desa Randusari itu ketika saya menjabat kepala desa itu ada empat sertifikat yang masih atas nama orang lain ya, belum menjadi atas nama desa," kata Satu kepada wartawan.

Dia menyebut saat itu sedang ada proses pembangunan gedung serbaguna di Desa Randusari. Pembangunan gedung serbaguna itu tidak menggunakan anggaran dari APBDes.

"Nah, waktu itu pas Randusari ini proses pembangunan serbaguna, dan waktu itu memang gedung serbaguna itu tidak melibatkan dengan APBDes. Akhirnya kami dengan Mas Sekdes waktu itu, sepakat untuk mengalihkan sertifikat atas nama warga tersebut menjadi nama saya dan digunakan untuk agunan bank. Untuk mendukung pembangunan gedung serbaguna waktu itu," ujar dia, Senin (8/9/2025)

Dikemukakan dia, hal itu memang tanggung jawab pribadi. Pihaknya juga akan bertanggung jawab atas pinjaman di bank tersebut dan siap melunasi. Sertifikat tersebut digunakan sebagai agunan untuk pinjam ke bank milik pemerintah sebesar sekitar Rp 1 miliar.

"Tanah itu sebenarnya sudah diaudit oleh Inspektorat tahun 2024 dan tanggung jawab kami, pemerintah desa dan kepala desa, saya sendiri itu adalah hanya mengembalikan tanah tersebut ke desa. Nah, itu sudah keluar LHP-nya. Memang tanahnya itu proses pengembalian saja," katanya.

Dia juga mengakui, jika tanah tersebut memang akan dilelang oleh pihak bank karena angsurannya mandek. Pihaknya juga mengaku sudah mendatangi bank tersebut agar tanah tidak dilelang. Pihaknya menyatakan siap melunasi tunggakan tersebut dan tanah dikembalikan ke desa.




(aap/aap)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads