Kalender Hijriah Hari Ini 20 September 2025 dan Dosa Ghibah dalam Islam

Kalender Hijriah Hari Ini 20 September 2025 dan Dosa Ghibah dalam Islam

Nur Umar Akashi - detikJateng
Sabtu, 20 Sep 2025 08:39 WIB
Kalender long weekend, hari libur nasional, dan cuti bersama
Ilustrasi kalender. (Foto: upklyak/Freepik)
Solo -

Tanggal Hijriah dan Masehi menggunakan patokan yang berbeda untuk menentukan hari, yakni Bulan dan Matahari. Akibatnya, tanggal yang dihasilkan turut berlainan. Lalu, 20 September 2025 bertepatan dengan tanggal berapa Hijriah?

Disadur dari buku Fikih Kontemporer tulisan Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi, ada beberapa metode penentuan awal bulan. Nabi Muhammad SAW mengajarkan cara rukyat alias melihat langsung. Bila langit tertutup sesuatu, seperti awan, Nabi SAW mengajarkan untuk menyempurnakan bulan berjalan menjadi 30 hari atau dikenal sebagai metode istikmal.

إِذَا رَأَيْتُمُ الْهِلَالَ فَصُومُوا وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا فَإِنْ ثُمَّ عَلَيْكُمْ فَصُومُوا ثَلَاثِينَ يَوْمًا .

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artinya: "Apabila kalian melihat hilal maka berpuasalah dan apabila kalian melihatnya maka berhari rayalah. Dan apabila kalian terhalang maka sempurnakanlah tiga puluh hari." (HR Bukhari 4/106 dan Muslim no 1081)

Dalam perkembangannya, muncul metode hitungan (hisab) atau kombinasi rukyat-hisab. Cara penentuan awal bulan yang berbeda-beda membuat tanggal Hijriah mungkin berlainan.

ADVERTISEMENT

Bagi umat Islam, mengetahui tanggal Hijriah yang tepat per hari adalah perkara penting. Bagaimana tidak, tanggalan yang dimunculkan pada masa Khalifah Umar bin Khattab tersebut adalah panduan dalam mengerjakan ibadah, seperti puasa.

Langsung saja, simak konversi tanggalnya untuk hari ini, Sabtu, 20 September menurut pemerintah, Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah.

3 Versi Kalender Hijriah Hari Ini 20 September 2025

Kalender Hijriah 20 September 2025 Menurut Pemerintah

Tanggalan versi pemerintah bisa dicek via Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2025 yang dirilis Kementerian Agama. Dalam kalender tersebut, pemerintah menetapkan awal Rabiul Awal pada Senin, 25 Agustus 2025.

Berdasar acuan tersebut, 20 September 2025 bertepatan dengan 27 Rabiul Awal 1447 H. Perlu diingat, 27 Rabiul Awal sejatinya sudah masuk sejak Jumat, 19 September 2025 waktu maghrib. Sebab, dalam kalender Hijriah, pergantian hari terjadi saat Matahari terbenam.

Kalender Hijriah 20 September 2025 Menurut NU

Lembaga Falakiyah NU selalu memberi pengumuman penetapan awal bulan. Untuk Rabiul Awal, pengumumannya tercantum dalam Surat Keputusan Nomor: 92/PB.08/A.II.01.13/13/08/2025 tentang Pengumuman Awal Bulan Rabiul Awal 1447 H Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.

"Sebagai tindak lanjutnya, maka awal bulan Rabiul Awal 1447 H bertepatan dengan Senin Wage 25 Agustus 2025 M (mulai malam Senin) atas dasar istikmal," bunyi keterangan dalam surat itu, dilansir Instagram @falakiyahnu.

Berdasar acuan tersebut, maka 20 September 2025 oleh NU ditetapkan menjadi 27 Rabiul Awal. Keterangan yang sama juga tercantum dalam Almanak Tahun 2025 rilisan Lembaga Falakiyah Pengurus Cabang NU Bojonegoro.

Kalender Hijriah 20 September 2025 Menurut Muhammadiyah

Terhitung sejak 1 Muharram 1447 H kemarin, Muhammadiyah menggunakan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) secara aktif. Harapannya, kalender ini dapat menyatukan umat Islam di seluruh belahan dunia.

Sebab, seperti keterangan di situs Suara Muhammadiyah, KHGT memakai konsep satu hari satu tanggal di seluruh dunia. Dengan demikian, tidak ada lagi perbedaan tanggal di wilayah Bumi yang tersebar.

Dalam KHGT, Muhammadiyah menetapkan 1 Rabiul Awal sehari lebih cepat ketimbang pemerintah dan NU, yakni pada Minggu, 24 Agustus 2025. Berdasar acuan tersebut, menurut Muhammadiyah, 20 September bertepatan dengan 28 Rabiul Awal 1447 H.

Akhir kata, pemerintah dan NU menetapkan 20 September 2025 sebagai 27 Rabiul Awal 1447 H. Sementara itu, Muhammadiyah menganggap 20 September 2025 sebagai 28 Rabiul Awal 1447 H.

Pengertian Ghibah

Dirujuk dari laman resmi Muhammadiyah, ghibah atau bergunjing adalah menyebut sesuatu pada seseorang yang sedang tidak hadir. Meskipun, hal yang dibicarakan itu memang benar, tetapi tidak disukai oleh yang bersangkutan.

Contoh mudahnya, seseorang punya kelainan bau badan yang menyengat. Bukan karena ia tidak berbersih, tetapi memang kondisi sejak lahir. Orang tersebut merasa tidak senang akan kondisi khusus yang dimilikinya itu.

Dalam situasi tersebut, seorang muslim sudah semestinya tidak meng-ghibahnya, biarpun itu hal yang benar. Ada sebuah hadits yang berbunyi:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَتَدْرُونَ مَا الْغِيبَةُ قَالُوا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ قِيلَ أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِي أَخِي مَا أَقُولُ قَالَ إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدْ اغْتَبْتَهُ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيهِ فَقَدْ بَهَتَّهُ

Artinya: "Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW pernah bertanya: 'Tahukah kamu, apakah ghibah itu?' Para sahabat menjawab: 'Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.' Kemudian Rasulullah SAW bersabda: 'Ghibah adalah kamu membicarakan saudaramu mengenai sesuatu yang tidak ia sukai.' Seseorang bertanya; 'Ya Rasulullah, bagaimanakah menurut engkau apabila orang yang saya bicarakan itu memang sesuai dengan yang saya ucapkan?' Beliau berkata: 'Apabila benar apa yang kamu bicarakan itu ada padanya, maka berarti kamu telah menggunjingnya. Dan apabila yang kamu bicarakan itu tidak ada padanya, maka berarti kamu telah membuat-buat kebohongan terhadapnya.'" (HR Muslim, Bukhari, Tirmidzi, dan selainnya)

Ada banyak hal yang biasa dipergunjingkan, mulai dari pekerjaan, fisik, hingga nasab seseorang. Hadirnya sosial media sebagai bentuk riil perkembangan teknologi membuat ghibah semakin mudah. Bahkan, mungkin banyak orang tanpa sengaja telah melakukan ghibah, saking menjalarnya hal ini sekarang.

Dosa Ghibah dalam Islam

Syariat Islam melarang keras ghibah. Tak tanggung-tanggung, dosanya disebut lebih berat ketimbang zina dalam salah satu hadits. Diambil dari laman NU Jawa Timur, ini redaksi haditsnya:

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ ، وَأَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ ، قَالا : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : " إِيَّاكُمْ وَالْغَيْبَةَ ، فَإِنَّ الْغَيْبَةَ أَشَدُّ مِنَ الزِّنَا " . قِيلَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، كَيْفَ الْغَيْبَةُ أَشَدُّ مِنَ الزِّنَا ؟ قَالَ : " الرَّجُلُ يَزْنِي فَيَتُوبُ ، فَيَتُوبُ اللَّهُ عَلَيْهِ ، وَإِنَّ صَاحِبَ الْغَيْبَةِ لا يُغْفَرُ لَهُ حَتَّى يَغْفِرَ لَهُ صَاحِبُهُ " . رواه الطبراني في الأوسط وفيه عباد بن كثير الثقفي وهو متروك

Artinya: "Diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah dan Abi Sa'id Al-khudri, keduanya berkata : Rasulullah bersabda: Takutlah kalian semua terhadap ghibah, karena sesungguhnya ghibah itu lebih berat dosanya daripada berzina. Lalu Rasulullah ditanya: bagaimana bisa ghibah lebih berat dosanya daripada zina?. Beliau menjawab : sesungguhnya seorang laki-laki terkadang berzina kemudian ia bertaubat, maka Allah langsung menerima taubatnya, sedangkan orang yang menggunjing itu tidak akan diampuni dosanya sampai orang yang digunjing sudi mengampuninya." (HR At Tabrani dalam Al-Ausath)

Perlu diingat, salah satu orang dalam sanad hadits di atas adalah 'Ubad bin Katsir ats-Tsaqafi. Ia adalah perawi yang matruk (ditinggalkan). Wallahu a'lam bish-shawab.

Dikutip dari detikHikmah, seorang muslim sudah sepatutnya tidak membuka aib saudara muslimnya, termasuk lewat ghibah. Sebab, berlaku hukum tabur tuai sebagaimana tertera dalam hadits:

"Barang siapa yang menutup aib saudara muslimnya, Allah akan menutupi aibnya pada hari kiamat, dan barang siapa yang mengumbar aib saudara muslimnya, maka Allah akan mengumbar aibnya hingga terbukalah kejelekannya di dalam rumahnya." (HR Ibnu Majah no 2536)

Oleh karena itu, apa pun alasannya, ghibah tidak bisa dibenarkan dan mesti dijauhi. Dengan demikian, selain mengikuti ajaran Nabi SAW, detikers juga menghindari adzab-adzab buruk yang bisa menimpa sebagai balasan.

Demikian informasi lengkap mengenai kalender Hijriah hari ini 20 September 2025 dan dosa ghibah yang dilarang Nabi Muhammad SAW.




(sto/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads