Erick Thohir Jadi Menpora, Siapa Menteri BUMN Sekarang?

Nasional

Erick Thohir Jadi Menpora, Siapa Menteri BUMN Sekarang?

Eva Safitri, Dwi Rahmawati - detikJateng
Rabu, 17 Sep 2025 16:31 WIB
Eks Menteri BUMN Erick Thohir setelah dilantik menjadi Menpora. (Eva/detikcom)
Erick Thohir Setelah Dilantik Menjadi Menpora (Foto: Eva/detikcom)
Solo -

Mantan Menteri Badan Usama Milik Negara (BUMN), Erick Thohir hari ini resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora). Lalu, siapa pengganti Erick di BUMN?

Pelantikan Erick itu digelar di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/20245) bersama Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) serta sembilan pejabat lainnya. Pelantikan ini berdasarkan tiga Keputusan Presiden (Keppres) yakni: Keppres Nomor 96P/2025, Keppres Nomor 97P/2025, dan Keppres Nomor 152/TPA 2025.

Namun dalam acara pelantikan tersebut tidak ada sosok atau menteri yang dilantik untuk menggantikan Erick di kursi menteri BUMN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi saya sudah jawab nanti ada PLT-nya tentu dari pada Pak Mensesneg akan menyampaikan," ujar Erick dikutip dari detikNews, Rabu (17/9/2025).

Sementara itu muncul isu Kementerian BUMN akan dihapus dan difokuskan kepada Danantara. Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam menyikapi isu itu dan mewanti-wanti kebijakan itu jangan sampai diputuskan secara terburu-buru.

ADVERTISEMENT

"Saya baru mendengar isu itu, tapi belum bisa dipastikan kebenarannya. Terkait beredarnya informasi bahwa Kementerian BUMN akan dihapus dan difokuskan ke Danantara, kalau memang tujuannya untuk mengoptimalkan fokus dan kinerja BUMN, mungkin publik bisa memahami," kata Mufti Anam kepada wartawan, Rabu (17/9/2025) dilansir detikNews.

"Tetapi yang jauh lebih penting adalah apakah bisa dijamin pengelolaan BUMN akan benar-benar lebih baik bila diurus lewat model badan atau sepenuhnya diurus BPI Danantara atau justru menambah kerumitan dan menghambat akselerasi dan transformasi BUMN," imbuhnya.

Mufti menegaskan pemerintah jangan terburu-buru mengambil sikap. Ada Sejumlah aspek yang mesti diperhatikan termasuk undang-undang dan koridor hukum yang jelas.


"Kami berharap pemerintah tidak terburu-buru mengambil keputusan besar seperti ini. Kebijakan strategis yang menyangkut aset negara dan hajat hidup rakyat banyak harus dipastikan sesuai dengan prinsip good corporate governance, taat pada undang-undang, serta berada dalam koridor hukum yang jelas," ungkap Mufti.

Legislator PDIP itu juga mewanti-wanti jangan sampai ada penumpang gelap yang menunggangi suatu kebijakan. Mufti berharap pemerintah melibatkan berbagai pihak yaitu DPR, pakar, hingga publik dalam mengambil keputusan.

"Jangan sampai ada 'penumpang gelap' yang menunggangi kebijakan ini untuk kepentingan kelompok tertentu, sementara rakyat hanya jadi penonton. Saya mengingatkan, jangan menyelesaikan masalah dengan cara membakar lumbung," ujar Mufti.

"Justru kita harus pastikan BUMN dikelola sebaik-baiknya agar manfaatnya sebesar-besarnya dirasakan oleh rakyat. Pemerintah harus transparan, melibatkan DPR, pakar, dan publik sebelum membuat langkah yang berimplikasi langsung pada arah pengelolaan aset negara kita," imbuhnya.




(aap/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads