Isi Lengkap Surat MTsN 2 Brebes agar Ortu Tak Gugat Jika Anak Keracunan MBG

Isi Lengkap Surat MTsN 2 Brebes agar Ortu Tak Gugat Jika Anak Keracunan MBG

Tim detikJateng - detikJateng
Rabu, 17 Sep 2025 09:09 WIB
Korwil BGN Kabupaten Brebes Arya Dewa Nugroho
Korwil BGN Kabupaten Brebes Arya Dewa Nugroho. Foto: Imam Suripto/detikJateng
Solo -

Surat pernyataan menerima atau menolak program makanan bergizi gratis (MBG) untuk para orang tua siswa di MTs Negeri 2 Brebes jadi viral di media sosial. Salah satu poin dalam surat itu yakni wali murid tidak bisa menuntut jika anaknya keracunan MBG. Ini isi lengkap suratnya.

Dilihat detikJateng dari unggahan akun Instagram @pemalang.update, Rabu (17/9), dalam surat itu ada enam poin yang harus disetujui orang tua atau wali murid MTsN 2 Brebes jika anaknya menerima program MBG. Berikut selengkapnya:

Surat Pernyataan Menerima/Menolak Program Makanan Bergizi gratis (MBG)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama Orang Tua/Wali:
Nama Siswa:
Kelas:
Alamat:

ADVERTISEMENT

Dengan ini menyatakan bahwa saya menyetujui dan bersedia/tidak bersedia anak saya mengikuti Program Makanan Bergizi gratis yang diselenggarakan oleh Pemda MBG Kecamatan Brebes yang berada di wilayah Pasarbatang yang telah disosialisasikan di MTs Negeri 2 Brebes.

Saya memahami bahwa makanan telah disiapkan sesuai standar kebersihan dan kesehatan yang berlaku. Saya juga menyadari serta bersedia menanggung risiko yang mungkin timbul di kemudian hari, antara lain:

  1. Terjadinya gangguan pencernaan (misalnya: sakit perut, diare, mual).
  2. Reaksi alergi terhadap bahan makanan tertentu yang mungkin tidak terindentifikasi sebelumnya.
  3. Kontaminasi ringan terhadap makanan akibat faktor lingkungan atau distribusi.
  4. Ketidakcocokan makanan dengan kondisi kesehatan pribadi anak.
  5. keracunan makanan yang disebabkan oleh faktor di luar kendali pihak sekolah/panitia (misalnya proses pengiriman atau kelalaian pihak ketiga).
  6. Bersedia membayar ganti rugi sebesar Rp 80.000,- jika tempat makan rusak atau hilang.

Sehubungan dengan hal tersebut, saya tidak akan menuntut secara hukum pihak sekolah maupun panitia penyelenggara apabila terjadi hal-hal tersebut selama pihak penyelenggara telah menjalankan prosedur sesuai standar yang berlaku.

Saya bersedia untuk:

Menerima Makanan Bergizi Gratis (MBG)
Menolak Makan Bergizi Gratis (MBG)

*coret yang tidak perlu.

(kolom tanda tangan)

Brebes, .... September 2025
Yang membuat pernyataan

Surat tersebut juga dilengkapi dengan kop surat Kementerian Agama Republik Indonesia, Kantor Kementreian Agama Kabupaten Brebes, Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Brebes.

Penjelasan Korwil BGN Brebes

Korwil BGN Kabupaten Brebes, Arya Dewa Nugroho, menjelaskan surat itu dikeluarkan oleh MTS Negeri 2 Brebes. Dia menegaskan pihaknya tak akan lepas tangan bila terjadi hal-hal buruk seperti keracunan.

"Itu surat yang mengeluarkan bukan dari BGN, tapi dari MTS Negeri 2 Brebes. Kemudian bila terjadi keracunan dan lain lain, BGN tidak akan lepas tangan," tandas Arya saat ditemui di kantornya, Selasa (16/9/2025).

Kemenag Jateng Buka Suara

Kemenag Jawa Tengah (Jateng) menegaskan pihaknya tidak pernah memberikan instruksi untuk mengeluarkan surat pernyataan tersebut.

Plt Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Jateng, Wahid Arbani, mengungkapkan surat itu merupakan inisiatif internal di tingkat madrasah.

"Intinya kita mendukung program MBG ini dan tidak ada instruksi dari kantor wilayah untuk membuat pernyataan atau apa itu tadi," jelasn Wahid Arbani saat ditemui di kantornya, Selasa (16/9/2025).

Surat Penyataan Dicabut

Usai viral di media sosial dan membuat kehebohan, surat pernyataan itu kini sudah cabut.

"(Surat) Sudah dicabut, langsung ditarik. Hari Jumat siang, atas instruksi Kasi Penmad Brebes, surat itu kemudian ditarik. Tidak lagi dipakai, ditarik dari peredaran," kata Wahid Arbani di kantornya, Selasa (16/9/2025).

Ia menjelaskan, setelah informasi surat tersebut muncul, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kemenag Kabupaten Brebes dan MTsN 2 Brebes. Hasilnya, surat pernyataan itu resmi ditarik dari peredaran.

"Kemudian hari Senin (15/9) telah dilakukan rapat koordinasi dan sudah ada titik temu terkait dengan penjelasan terkait program MBG khususnya di MTsN 2 Brebes," tuturnya.

"Telah ada titik temu atau kejelasan dari program MBG. Badan Gizi Nasional tidak lepas tangan ketika ada KLB (kejadian luar biasa) dan akan tetap bertanggung jawab. Intinya begitu," imbuh Wahid.

Wahid menekankan kembali bahwa seluruh jajaran Kemenag mendukung program MBG yang digulirkan pemerintah. Menurutnya, dinamika yang terjadi di Brebes hanyalah bentuk antisipasi di tingkat madrasah, bukan bentuk penolakan.

"Intinya kita di Kementerian Agama mendukung full program ini karena kita kan penerima manfaat. Jadi insyaallah mendukung sepenuhnya program ini. Tidak ada istilahnya penolakan apapun," tegasnya.




(dil/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads