Cara Cek Nama Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan September 2025, Bisa Pakai HP!

Cara Cek Nama Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan September 2025, Bisa Pakai HP!

Nur Umar Akashi - detikJateng
Senin, 15 Sep 2025 13:02 WIB
BSU BPJS Ketenagakerjaan.
BSU BPJS Ketenagakerjaan. Foto: https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Solo -

Tidak semua pekerja atau buruh berhak mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan. Guna memastikan, masyarakat dapat melakukan pengecekan nama penerima.

Tahun ini, BSU disalurkan pemerintah untuk periode Juni-Juli. Besaran tiap bulannya, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, adalah 300 ribu rupiah.

"Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per bulan untuk 2 (dua) bulan yang dibayarkan sekaligus," bunyi pasal 6 ayat (1) Permenaker tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nominal ini terbilang besar bila dibandingkan bantuan lain, seperti Program Sembako (dulu bernama BPNT) yang ada di angka 200 ribu sebulan. Oleh karena itu, tidak heran jika banyak orang menanti-nanti pencairannya, terlebih dalam kondisi ekonomi tak menentu.

Penyaluran BSU periode Juni-Juli sendiri telah berakhir bulan lalu. Lantas, adakah pencairan BSU lanjutan untuk September 2025? Berikut informasi lengkapnya.

ADVERTISEMENT

Intinya:

  • Belum ada informasi resmi tentang pencairan BSU September 2025.
  • Pengecekan nama penerima BSU dapat dilakukan via laman resmi Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, maupun aplikasi Pospay.
  • Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar berhak menerima BSU 2025.

BSU Cair Lagi September 2025, Benar atau Tidak?

Berkaca dari pelaksanaan BSU Juni-Juli 2025, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) maupun BPJS Ketenagakerjaan senantiasa membagikan informasi terbaru lewat akun resminya. Informasi yang diumumkan seputar progres penyaluran, tata cara pencairan, hingga jumlah total penerima.

Sejauh penelusuran detikJateng pada Senin (15/9/2025), belum ada informasi serupa terkait BSU untuk September 2025. Baik akun Instagram maupun X (dulu Twitter) Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, tidak terlihat memberi informasi BSU September 2025.

Dilansir detikFinance, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto pada akhir Juli 2025 lalu, mengatakan pemerintah akan kembali memberi insentif guna menggenjot pertumbuhan ekonomi. Namun, khusus BSU dan diskon tarif listrik, tidak diberikan lagi.

"Tidak dengan (diskon) listrik. (Kalau BSU?) BSU kan sudah," ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Meski begitu, Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Riznaldi Akbar, pernah mengatakan bahwa Kemenkeu sedang menjajaki kemungkinan penyaluran BSU lanjutan.

"BSU kelihatannya lanjut karena kita efektif pelaksanaannya. Itu akan lanjut di triwulan III dan triwulan IV," jelasnya pada Rabu (6/8/2025), dikutip dari Antara.

Hanya saja, seperti sudah disinggung sekilas di atas, belum ada informasi pasti dari pemerintah. detikers diimbau mengecek terhadap setiap informasi yang beredar seputar BSU untuk kepastiannya.

Apabila BSU jadi dicairkan pada September 2025, informasi hanya akan dibagikan oleh Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Berikut nama beberapa media sosialnya untuk dipantau:

  • Instagram: @kemnaker, @bpjs.ketenagakerjaan
  • X: @KemnakerRI, @BPJSTKinfo
  • TikTok: @kemnaker, @bpjsketenagakerjaan

Cara Cek Nama Penerima BSU 2025

Pengecekan nama penerima BSU tidak melulu mesti dilakukan lewat komputer atau laptop. Masyarakat dapat mengecek melalui handphone saja. Begini beberapa metode cek dan langkah-langkahnya sebagai panduan:

Via Laman Resmi Kemnaker

  • Buka peramban, lalu ketikkan alamat https://bsu.kemnaker.go.id/.
  • Setelah terbuka, gulir ke bawah hingga bagian 'Pengecekan NIK Penerima BSU'.
  • Masukkan NIK.
  • Masukkan juga kode keamanan alias captcha.
  • Bila tak jelas, tekan tombol 'Ganti' untuk meminta captcha lain.
  • Klik 'Cek Status'.
  • Bila tidak berhak, detikers akan menemui status 'Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi kriteria sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 2025'. Jika memenuhi syarat, status akan menyatakan sebaliknya.

Via Situs BPJS Ketenagakerjaan

  • Buka tautan https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  • Gulir ke bawah sampai menemukan tulisan 'Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?'
  • Isi data yang dipersyaratkan, mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) hingga email.
  • Tekan 'Lanjutkan'.
  • Ikuti tahapannya sampai tuntas dan dapatkan informasi seputar nama penerima.

Via Aplikasi Pospay

  • Unduh Pospay lewat Google Play Store atau App Store.
  • Pastikan telah memiliki akun. Setelah itu, ketuk ikon 'i' berwarna oranye di pojok kanan bawah halaman login.
  • Tekan tombol putih dengan gambar telapak tangan. Letaknya nomor 4 dari atas.
  • Di kolom 'Jenis Bantuan', pilih 'BANTUAN SUBSIDI GAJI/UPAH 2025'.
  • Masukkan NIK di kolom yang disediakan.
  • Tekan tombol 'Cek Status Penerima'.
  • Ikuti instruksinya sampai status muncul.

Syarat Jadi Penerima BSU 2025

Dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, diterangkan syarat-syarat penerima BSU, yakni:

  • Pekerja atau buruh.
  • Termasuk Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Termasuk peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan kategori Penerima Upah (PU) sampai dengan bulan April 2025.
  • Mendapat gaji paling banyak sebesar 3,5 juta rupiah per bulan.
  • Tidak termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
  • Diprioritaskan untuk pekerja/buruh yang belum menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum BSU disalurkan.

Itulah informasi lengkap mengenai cara cek nama penerima BSU September 2025 dan syaratnya. Semoga bermanfaat!




(par/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads