Polda Jawa Tengah (Jateng) menyebut akan membuka kronologi kecelakaan yang disebut menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (FH Unnes), Iko Juliant Junior, usai penyidikan oleh kepolisian lengkap.
"Nanti setelah proses penyidikan lengkap akan diberikan informasi kronologis kejadiannya," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto melalui pesan singkat kepada detikJateng, Minggu (14/9/2025).
Saat ditanya kapan kira-kira penyelidikan akan rampung, Artanto menyebut penyidik harus berhati-hati sehingga butuh waktu untuk mendalami kasus kematian Iko.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Proses penyidikan ini menjadi atensi pimpinan, proses harus profesional dan transparan oleh karena itu perlu kehati-hatian dan sesuai aturan," ujarnya.
Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bersama tim kuasa hukum tengah mendalami dugaan kejanggalan kematian Iko. Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin mengatakan, pihaknya sudah menemui RSUP dr Kariadi Semarang untuk mengonfirmasi kronologi masuknya Iko dan Ilham pada Minggu (31/8/2025).
"Mereka datang sekira pukul 03.10 WIB dini hari. Dia datang diantar mobil double cabin warna hitam oleh empat (orang), kita duga ini petugas, menggunakan seragam warna hitam," kata Wawan di Kantor LPSK Jateng.
"Kemudian diterima suster jaga perempuan. Iko dulu yang diturunkan dari mobil menggunakan bed rumah sakit, kemudian masuklah ke ruang perawatan," lanjutnya.
Usai Iko dibawa masuk, lanjut Wawan, Ilham turut menyusul dibawa menggunakan ranjang rumah sakit. Ia juga mengaku melihat pergerakn Iko dan Ilham di CCTV.
"Kita ditujukan CCTV dari dua sisi. Tapi memang di CCTV itu terhalang pilar besar, sehingga ketika dropping pasien itu sebetulnya nggak terlalu jelas. Tapi yang kita pastikan adalah dua-duanya hampir dalam kondisi yang sama," jelasnya.
"Iko bahkan ada pergerakan. Dia memegang handrail setelah didorong dengan bed pasien, mungkin merasakan rasa sakit. Kalau Ilham tidak ada pergerakan sama sekali. Tapi informasi dari perawat jaga, Iko masih bisa ditanya siapa namanya. Tapi tidak ada komunikasi," lanjutnya.
Selang dua jam Iko dan Ilham dibawa ke rumah sakit, lanjut Wawan, korban lainnya yang disebut polisi merupakan lawan kecelakaan Iko dan Ilham, yakni Vicky dan Aziz, baru dibawa ke RSUP Dr Kariadi.
Wawan menjelaskan, RSUP Dr Kariadi juga sudah menyerahkan hasil visum Iko. Dari hasil visum, disebut ada luka di bagian kiri tubuh Iko akibat benturan benda tumpul, patah rahang, dan pendarahan di abdomen yang kemudian menyebabkan gagal jantung.
"(Luka akibat pukulan benda keras atau kecelakaan?) Itu nggak disebutkan. Kalau operasinya itu disampaikan berhentinya detak jantung, gagal jantung dan pendarahan di abdomen. Kira-kira itu penyebab kematiannya," ungkapnya.
RSUP Dr Kariadi juga disebut melakukan visum terhadap Iko, Vicky, dan Aziz. Namun, hasil ketiga visum orang lainnya masih belum diketahui.
"Hasil visumnya Ilham belum bisa disampaikan, karena masih dalam tahap perbaikan. Kita nggak ngerti apa maksudnya, tapi seperti itu yang dijelaskan ke kami, dua lainnya belum bisa dijelaskan," jelasnya.
Ia menambahkan, bila ditemukan adanya unsur pidana, LPSK siap memberikan perlindungan hukum maupun fisik kepada saksi dan keluarga.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga dari PBH FH IKA UNNES, Naufal Sebastian, menduga kematian Iko bukan kecelakaan murni. Ia mengungkap ada beberapa temuan yang makin menguatkan dugaan tersebut.
"Seyogyanya orang kecelakaan sama-sama dapat luka, semestinya sama-sama masuk. Ini ada rentang waktu dua jam. Kami masih mempertanyakan itu," tegasnya.
"Kemudian lazimnya orang kecelakaan akan berkunjung silaturahmi atau menyampaikan duka. Tapi sampai saat ini bahkan komunikasi dengan Aziz dan Vicky juga kami belum bisa," lanjutnya.
Tak hanya itu, Naufal menyebut ada saksi yang mengungkap bahwa Iko dan Ilham sempat dilempar sesuatu, sehingga yang mengakubatkan Iko disebut bukan murni kecelakaan.
"Dia dilempar menggunakan benda tumpul sehingga jatuh, si Jalan Veteran. Selebihnya belum bisa kami sampaikan," jelasnya.
Saat ini, kata Naufal, ia masih fokus pada pemulihan psikologis keluarga dan Ilham yang merupakan saksi kejadian. Namun, ia menegaskan bakal segera menempuh jalur hukum.
"Kami keluarga sudah bersepakat untuk menempuh segala-segala upaya termasuk upaya hukum untuk menguak, mencari tahu sebab-sebab meninggalnya adik kami Iko," tuturnya.
"Kami sudah bersurat ke Kapolda meminta untuk investigasi lebih mendalam, dikutkan setiap gelar perkara maupun rekonstruksi, dan minta CCTV dibuka. Tapi sampai sekarang 1 minggu kami bersurat, belum ada tanggapan dari Kapolda," lanjutnya.
Simak Video "Video: Polisi Pukul Mundur Massa Demo Ricuh di Polda Jawa Tengah"
[Gambas:Video 20detik]
(afn/afn)