Di Kabupaten Kudus terdapat sebuah tugu yang tidak biasa yakni ada mobil sedan dan sepeda motor. Kedua kendaraan itu ditempatkan dengan posisi bertabrakan. Ada kisah tragis di balik berdirinya tugu tersebut.
Tugu kecelakaan itu berada di jalan Lingkar Kudus tepatnya Desa Jati Wetan Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. Kanit Gakkum Polres Kudus, Ipda Moh Jafar, mengatakan tugu ini sudah berdiri sejak tahun 2016 silam.
Tugu ini berdiri di seberang jalan kanan kalau dari timur dan kiri dari barat Jalan Lingkar Kudus tepatnya Desa Jati Wetan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tugu laka yang ada di jalan lingkar baru didirikan pada tahun 2016 jalan tersebut yang mengarah ke jalan Lingkar Kencing (ke arah Kudus-Jepara)," kata Jafar saat dihubungi detikJateng, Senin (15/9/2025).
Jafar menyampaikan, di kawasan lokasi berdirinya monumen tersebut merupakan jalur black spot atau rawan laka lantas. Dan ada kejadian tragis di balik berdirinya tugu tersebut.
"Di monumen itu ada mobil dan motor bertabrakan. Itu ada cerita tragis di balik monumen itu ada kecelakaan maut yang melibatkan truk dan bus pariwisata," jelasnya.
Jafar mengatakan kejadian tragis itu terjadi pada 2016 silam. Kala itu kecelakaan menimpa rombongan bus pariwisata yang melintas di lokasi. Bus yang berisi rombongan itu gagal truk trailer hingga terguling. Akibat kejadian itu tujuh orang dinyatakan tewas dan 23 orang lainnya mengalami luka-luka.
"Kecelakaan tersebut mengakibatkan korban tujuh orang meninggal dunia dan 23 orang mengalami luka-luka," jelasnya.
Masih kata Jafar, monumen tersebut diresmikan oleh Kapolres Kudus kala itu, AKBP Andi Rifai pada 2016. Monumen tersebut didirikan bertujuan untuk memberikan peringatan pengguna jalan akan rawan kecelakaan di daerah Pantura Kudus.
"Di sekitar itu karena itu memang ke jalur baru masuk Kota Kudus untuk memperingatkan pengguna jalan agar lebih berhati-hati karena daerah pantura itu rawan kecelakaan," terang dia.
Dengan adanya monumen tersebut, Jafar berharap agar bisa menjadi pengingat pengguna jalan untuk selalu berhati-hati.
"Agar pengguna jalan selalu berhati-hati dan mematuhi tata tertib berlalu lintas," tambah Jafar.
(apl/aku)