Soal Dosen Aniaya Dokter, Kampus Unissula Tuding Korban Bikin Kesalahan Fatal

Soal Dosen Aniaya Dokter, Kampus Unissula Tuding Korban Bikin Kesalahan Fatal

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Senin, 15 Sep 2025 16:41 WIB
Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Jawade Hafidz di Unissula, Kecamatan Genuk, Kota Semaeang, Senin (15/9/2025).
Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Jawade Hafidz di Unissula, Kecamatan Genuk, Kota Semaeang, Senin (15/9/2025). (Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng)
Semarang -

Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Jawade Hafidz, menyebut dr Astra tidak hadir saat proses persalinan dan melanggar kesepakatan dengan pasien. Ia menilai hal yang dilakukan dr Astra itu adalah kesalahan fatal.

"Ketidakhadiran dokter yang bersangkutan di saat pasien menjelang melahirkan, sampai melahirkan, itu adalah satu kesalahan yang fatal dalam profesi kedokteran," kata Jawade di Unissula, Kecamatan Genuk, Senin (15/9/2025).

Ia mengatakan, berdasarkan informasi yang didapatnya, sudah ada kesepakatan antara dokter Astra selaku dokter anestesi dengan pasien. Tapi kesepakatan itu tidak dijalankan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dokter yang bersangkutan itu katanya sudah menjanjikan, sudah teken suatu kesepakatan. Menyatakan mendampingi pasien saat menjelang melahirkan sampai selesai melahirkan," ujar Jawade.

"Ketidakhadiran dokter yang bersangkutan saat dibutuhkan pasien dan suaminya, itulah yang menjadi penyebab utama. Pertanyaan saya, wajar enggak seorang suami panik luar biasa? Taruhannya keselamatan nyawa bayinya dengan dan istrinya," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Jawade juga menilai, kepanikan keluarga pasien dalam hal ini suami pasien yakni Dias Saktiawan, saat proses persalinan, bisa menjadi salah satu pemicu ketegangan.

"Proses kelahiran itu taruhannya dua nyawa. Disadari nggak itu oleh publik? Ada dua nyawa yang sedang berjuang, nyawa calon bayi, nyawa seorang ibu melahirkan," ujarnya.

Ia pun berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara baik-baik melalui mediasi internal rumah sakit. Namun jika kasus tetap bergulir ke ranah hukum, ia menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme penyidikan aparat.

"Kalau ngotot menempuh jalur hukum, apa boleh buat? Orang diserang tentu ada upaya untuk melakukan perlawanan. Bahkan bisa melakukan serangan balik. Bisa jadi yang bersangkutan melakukan serangan balik," tegasnya.

Meski ada dugaan kekerasan, tambahnya, persoalan tersebut pada dasarnya berawal dari hubungan pasien dengan tenaga medis di rumah sakit. Karena itu, ia menilai penyelesaiannya sebaiknya tidak menyeret nama institusi kampus.

"Kasus ini merupakan satu peristiwa yang terjadi di rumah sakit antara pasien dan suaminya dengan tenaga medis di rumah sakit Jadi tidak bisa mengait-kaitkan dengan institusi di luar rumah sakit," jelas Jawade.

"Maka penyelesaiannya di rumah sakit, di RSI, tidak dibawa keluar, ke universitas, dan saya tidak mau masukkin wilayah itu," lanjutnya.

Jawade juga menegaskan pihaknya belum menerima informasi resmi dari manajemen rumah sakit terkait kasus ini. Menurutnya, selama belum ada surat atau pemberitahuan tertulis, fakultas tidak memiliki dasar untuk mengambil langkah lebih jauh.

"Selain kalau ada surat resmi dari sana, misal memberitahukan 'pasien saya di sini melahirkan, dari data yang ada ternyata dosen panjenengan'. Ada begitu saya baru bisa bicara menggunakan kewenangan saya selaku dekan. Tapi sekarang belum," jelasnya.

"Apakah dia beredar di media lalu saya selaku pimpinan mengambil sikap tegas, tindakan resmi segala macam? Nggak, sebagai orang hukum kan tahu kapan harus bertindak," lanjutnya.

Sementara itu, Direktur Utama RSI Sultan Agung, Agus Ujianto, membeberkan kronologi singkat peristiwa tersebut. Pasien bernama Ny T yang merupakan istri Dias, dirawat untuk persalinan yang dijadwalkan pada Jumat (5/9). Terdapat kesepakatan antara pasien dengan dr Astra yang merupakan dokter anestesi dan diketahui dr Stefani yang merupakan dokter obgyn.

"Telah disepakati antara pasien dengan dokter A dan diketahui oleh dokter S. bahwa persalinan dengan menggunakan metode atau tindakan ILA," kata Agus.

Namun pada hari H, dr Astra datang terlambat. Persalinan pun ditangani dr Stefani bersama tenaga kesehatan tanpa metode ILA. Hal ini membuat suami pasien, marah-marah kepada dr Astra.

"Jumat siang, pasien tersebut telah melahirkan dibantu oleh dokter S dan tenaga kesehatan dari Rumah Sakit, karena dokter A datang terlambat dan tidak jadi menggunakan metode ILA, Tuan D marah-marah kepada dokter A," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, kabar dugaan pemukulan terhadap dokter di RSI tersebut viral usai diunggah akun Instagram @dinaskegelapan_kotasemarang. Dalam unggahan itu disebutkan, seorang dokter anestesi dipukul hingga bidan ketakutan saat menangani pasien bersalin.

"Katanya orang terhormat, tapi kelakuan justru memalukan! Dokter anestesi dipukul, bidan sampai nangis ketakutan, pintu ditendang sampai bolong," tulis akun @dinaskegelapan_kotasemarang, Senin (8/9/2025).

Kasus ini pun mendapat perhatian dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jateng. Ketua IDI Jateng, dr Telogo Wismo, menyampaikan keprihatinannya dan menegaskan siap mendampingi tenaga medis jika kasus ini berlanjut ke ranah hukum.




(aku/alg)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads