Siswa SMPN 2 Klaten Gagal Aubade gegara Hijab Berakhir Damai, Kasek Dimutasi

Siswa SMPN 2 Klaten Gagal Aubade gegara Hijab Berakhir Damai, Kasek Dimutasi

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Sabtu, 13 Sep 2025 18:05 WIB
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo berfoto bersama usai memimpin pertemuan kasus viral siswi gagal aubade gegara hijab, Sabtu (13/9/2025).
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo berfoto bersama usai memimpin pertemuan kasus viral siswi gagal aubade gegara hijab. (Foto: dok. Pemkab Klaten)
Klaten -

Kasus viral siswi SMPN 2 Klaten berinisial A yang gagal ikut tim aubade karena tidak berhijab selesai dengan kedua pihak saling memaafkan. Pemkab Klaten juga membebastugaskan kepala sekolah dari jabatannya.

"Tindak Lanjut dari klarifikasi kedua belah pihak beberapa waktu lalu, akhirnya kami kemarin mempertemukan secara langsung antara pihak sekolah SMPN 2 Klaten dengan Ibu V selaku dari ortu siswi," jelas Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo kepada detikJateng, Sabtu (13/9/2025).

Dijelaskan Hamenang, pertemuan itu disaksikan oleh FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama), PARISADA Hindu Klaten, Kemenag dan Kepala Dinas Pendidikan Klaten. Dalam Forum tersebut pihak sekolah melalui kepala sekolah dan guru pembimbing aubade kembali menyampaikan permohonan maaf.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pihak sekolah melalui kepala sekolah dan guru pembimbing aubade kembali menyampaikan permohonan maaf kepada Ortu siswa, kepada Dinas, Kepada Pemerintah Daerah dan kepada warga masyarakat Klaten," lanjut Hamenang.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, terang Hamenang, berdasar hasil asesmen dari Dinas Pendidikan dan BKD, kemudian Pemkab membebastugaskan Kasek SMPN 2. Yang bersangkutan dipindahkan ke sekolah lain.

"Kami mengambil kebijakan untuk membebastugaskan dari Kepala Sekolah SMPN 2 dan memindahkan ke sekolah lain. Kemudian untuk guru pembimbing aubade kami pindah tugaskan dari guru menjadi tenaga administrasi," papar Hamenang.

"Semoga dengan adanya kejadian ini menjadikan pembelajaran bagi semua pihak ke depan, agar bersama kita bisa menjaga toleransi serta kerukunan antar umat beragama di Klaten," imbuh Hamenang.

Ibu A, Vita saat dimintai konfirmasi membenarkan dirinya hadir dalam pertemuan bersama bupati tersebut.

"Ya saya hadir," jawabnya saat diminta konfirmasi detikJateng.

Sebelumnya diberitakan, seorang siswi SMP Negeri (SMPN) 2 Klaten berinisial A viral dikabarkan gagal masuk tim aubade sekolah gegara pihak sekolah menerapkan aturan wajib berhijab. Siswi kelas IX yang kebetulan nonmuslim itu dikabarkan trauma. Kabar tersebut diposting akun Instagram @boyolalikita pada Senin (25/8) malam.

Postingan tersebut menyertakan gambar kartun ilustrasi seorang siswi duduk memeluk lututnya. Postingan yang disertai slide media online itu juga diunggah di lima akun Instagram lainnya.

Vita, orang tua siswi tersebut, menceritakan kejadian itu berawal dari curhat putrinya yang merasa sedih dan kecewa gagal menjadi tim lomba aubade. Saat seleksi putrinya tidak lolos aubade dan hanya diberi dua pilihan menjadi official atau kembali ke kelas.

"Dikumpulkan di lapangan itu berjumlah 70 orang, kemudian ditanya dan intinya disampaikan tidak ada diskriminasi apa pun tapi demi keseragaman anak saya hanya diberi dua pilihan, menjadi official atau kembali ke kelas. Anak saya bilang pilih ke kelas daripada ketinggalan pelajaran jika official karena dia itu pasukan GS Garda Satya sekolah, saya tanya lagi alasan kenapa jawabannya ya karena tidak berhijab," terang Vita kepada detikJateng.

Vita kamudian meminta konfirmasi ke salah satu tim seleksi aubade via chat WA, dan juga Dinas Pendidikan dan ke beberapa pihak untuk mempertanyakan aturan dan kriteria penilaian yang sebenarnya. Namun kegagalan itu sudah berdampak pada putrinya yang kemudian menjadi pemurung dan mengurung diri.

Sementara itu, Kepala SMPN 2 Klaten, Tonang Juniarta, saat dimintai konfirmasi menegaskan tulisan dalam postingan tersebut tidak benar. Seleksi dilakukan tim yang dibentuk sekolah dan dalam SOP-nya tidak ada aturan mewajibkan berhijab untuk lolos.

"Jadi itu (postingan) mungkin persepsi saja menurut kami. Tidak ada aturan tertulis dan dalam SOP (tim seleksi aubade) itu jelas, tidak boleh menyertakan itu (berhijab) sebagai bagian syarat," jelas Tonang kepada detikJateng di kantornya.

Menurut Tonang, salah satu poin dalam SOP tim seleksi aubade bahwa seleksi bersifat terbuka dan dapat diikuti seluruh murid yang berminat. Selain itu, tim seleksi harus memedomani 10 poin SOP dalam seleksi. Namun memang untuk menyeleksi anggota tim aubade ada berbagai aspek kriteria yang harus dipenuhi untuk lolos.

"Ada aspek penjiwaan dan ekspresi, ada aspek kerapian dan keseragaman, peserta mengenakan pakaian seragam, rapi dan memenuhi ketentuan, daya tarik dan stamina, ini (aspek kriteria) dari dinas bukan dari kami. Ini aspek yang dinilai untuk membentuk tim," papar Tonang.

Tonang menyatakan terkait siswi yang bersangkutan sebenarnya sudah tidak lolos saat seleksi awal tim aubade dari 74 siswa kelas VIII dan IX yang berminat. Yang bersangkutan tereliminasi di hari pertama.

"Jadi yang bersangkutan ini tereliminasi di hari pertama, tereliminasi bersama sembilan orang di seleksi awal. Setelah tidak lolos sempat ditawari jadi official, karena meskipun menjadi tim pengibar bendera tidak serta-merta lolos tim aubade, karena kebutuhannya beda," papar Tonang.

"Ini terjadi miskomunikasi, mispersepsi, mungkin pengin banget masuk tim, ekspektasinya tinggi tapi kebutuhan tim aubade ada ketentuan-ketentuan sehingga belum bisa mengakomodir sehingga mungkin menimbulkan kekecewaan," imbuh Tonang.




(ams/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads