Salah satu pemilik akun media sosial Tiktok dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong usai mengunggah konten Bahan Bakar Minyak (BBM) bercampur air usai mengisi di SPBU Losari Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas. Merasa tidak terima, pengelola SPBU setempat memilih untuk melapor ke polisi.
Dalam video yang sempat diunggah, terlapor mengklaim sepeda motornya mengalami kerusakan setelah mengisi bahan bakar Pertamax yang diduga bercampur air di SPBU setempat. Namun saat ditelusuri, unggahan konten tersebut sudah dihapus.
Penasihat hukum PT Asri Bumi Agung selaku pengelola SPBU Losari, Esa Caesar Farandi, mengungkapkan pihaknya telah membuat laporan resmi di Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT) Polresta Banyumas pada Kamis (11/9/2025) tadi. Peristiwa ini bermula saat seorang konsumen mendatangi SPBU yang mengeluhkan sepeda motornya rusak setelah mengisi BBM jenis Pertamax.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya pada tanggal 8 September ada konsumen yang datang ke SPBU mengeluh bahwa setelah mengisi Pertamax pada tanggal 5 September, keesokan harinya sepeda motornya tidak bisa dinyalakan," kata Esa kepada wartawan usai membuat laporan.
Esa menyebut konsumen itu kemudian membawa sepeda motornya ke bengkel resmi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasilnya konsumen ini mengklaim terdapat banyak air di dalam tangki.
"Atas informasi ini kemudian pengelola SPBU melakukan pengecekan melalui CCTV dan menemukan bahwa konsumen tersebut memang mengisi Pertamax senilai Rp 30.000 pada tanggal 5 September sekitar pukul 17.05 WIB," terangnya.
Sebagai pertanggungjawaban pengelola bersama pihak Pertamina Patra Niaga kemudian melakukan investigasi. Namun hasilnya, kliennya tidak menemukan air di dalam tangki penyimpanan Pertamax.
"Setelah itu kami juga membuka posko aduan di SPBU. Tapi sampai hari ini tidak ada keluhan atau aduan dari konsumen lainnya yang mengalami kejadian serupa," jelasnya.
Menurutnya, pengelola SPBU selalu menjalankan prosedur operasional standar (SOP) dengan ketat agar tidak ada kejadian yang merugikan konsumen. Setiap dua jam sekali petugas selalu memeriksa apakah tercampur air atau tidak.
"Setiap pagi, SOP-nya petugas melakukan uji air, bahkan uji air ini dilakukan setiap dua jam sekali," ungkap dia.
Setelah adanya unggahan konten tersebut, pihak SPBU mengalami penurunan omzet. Akibatnya pemasukan jadi berkurang dibanding hari biasanya.
"Sejak tersebarnya informasi di TikTok, penjualan Pertamax menurun drastis. Biasanya sehari terjual 3.000 liter, sekarang jadi 1.000 liter per hari," paparnya.
Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibun, membenarkan adanya laporan tersebut. Namun laporan ini masih dilakukan pendalaman.
"Iya betul (laporan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong). Kami masih melakukan pendalaman," ujar Rithas.
(ams/dil)