Sumur minyak diduga ilegal di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) terbakar. Akibat kejadian itu dua orang tewas dan tiga orang masih menjalani perawatan medis.
Kebakaran yang terjadi di sumur minyak diduga ilegal terjadi pada Selasa (9/9/2025). Sedangkan dua korban tewas yakni berinisil R dan N warga Babat Toman, Muba. Kedua korban tewas setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit RSUD Bayung Lencir.
"Sementara tiga korban lainnya berinisial R, S, dan P masih dirawat dengan kondisi kritis akibat luka bakar serius," kata Kasi Humas Polres Muba Iptu Hutahean melalui keterangan resmi yang diterima, Kamis (11/9) dilansir detikSumbagsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hutahean melanjutkan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti kebakaran di sumur minyak tersebut. Tetapi, pihaknya belum bisa meminta keterangan dari para korban, mengingat kondisi korban masih menjalani perawatan intensif.
"Tim masih bekerja saat ini, sekaligus mengungkap dugaan adanya praktik pengeboran minyak ilegal yang berujung pada jatuhnya korban jiwa," ujarnya.
Sebelumnya, polisi meminta warga di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, untuk menghentikan pengeboran minyak ilegal. Hal itu menyusul adanya lima orang terbakar saat mengebor minyak ilegal.
Kebakaran tersebut terjadi di Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba, Selasa, (9/9) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kelima orang yang mengalami luka tersebut merupakan pekerja di lokasi sumur minyak yang terbakar.
(apl/ams)