Gubernur Jateng: Tunjangan DPRD Tak Naik-Kunker Luar Negeri Dihapus

Gubernur Jateng: Tunjangan DPRD Tak Naik-Kunker Luar Negeri Dihapus

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Kamis, 11 Sep 2025 14:15 WIB
Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi (kiri) dan Ketua DPRD Jateng, Sumanto (kanan) di Kantor Gubernur Jateng, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Kamis (11/9/2025).
Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi (kiri) dan Ketua DPRD Jateng, Sumanto (kanan) di Kantor Gubernur Jateng, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Kamis (11/9/2025). (Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng)
Semarang -

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi memberikan waktu satu minggu untuk mengevaluasi besaran tunjangan untuk anggota DPRD di Jawa Tengah. Dia menegaskan tak akan ada kenaikan tunjangan dan akan ada penghitungan ulang.

Hari ini digelar rapat koordinasi (rakor) terkait tunjangan anggota DPRD yang dipimpin Luthfi bersama Ketua DPRD Jateng Sumanto, para ketua-wakil ketua DPRD, serta seluruh bupati, wali kota se-Jateng itu digelar tertutup di Kompleks Kantor Gubernur Jateng, Kecamatan Semarang Selatan.

"Yang pertama, kita imbau untuk tidak ada kenaikan terkait dengan tunjangan. Itu kita pastikan," kata Luthfi usai rapat, Kamis (11/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, besaran tunjangan akan dievaluasi dalam waktu satu minggu. Bupati dan wali kota diminta menggelar rapat bersama DPRD masing-masing untuk menyesuaikan dengan kemampuan daerah.

"Kemudian besaran tunjangan itu kita kasih waktu 1 minggu para bupati, wali kota untuk melakukan rapat dengan DPRD-nya masing-masing, disesuaikan dengan kemampuan wilayahnya masing-masing," tuturnya.

ADVERTISEMENT

"(Ada penurunan?) Nanti terserah dari bupati wali kotanya masing-masing. (Instruksi saya) Tidak ada menaikkan terkait dengan tunjangan," lanjutnya.

Selain itu, Luthfi juga menegaskan sudah tidak ada lagi anggaran kunjungan ke luar negeri bagi DPRD.

"Keluar negeri dihapus, sudah nggak ada," katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Jateng Sumanto menyebut pihaknya siap mengevaluasi tunjangan, termasuk yang berkaitan dengan perumahan.

"Tadi sudah disampaikan melalui rapat, nanti satu minggu akan kita lihat berdasarkan appraisal-nya, karena di daerah itu lain-lain. Nanti kita ambil yang lebih bisa diterima," ujarnya.

Saat ditanya apakah hasil evaluasi memungkinkan adanya pengurangan tunjangan, Sumanto membenarkan.

"Ya kan namanya evaluasi. Dikurangi nanti," ujarnya singkat.

Untuk diketahui, tunjangan para anggota DPRD di daerah disorot usai terungkap tunjangan anggota DPR RI yang dianggap bernilai fantastis. Untuk DPRD Jateng, aturan soal tunjangan ada pada Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/51 Tahun 2025 yang diteken Penjabat (Pj) Gubernur Jateng Nana Sudjana pada 12 Februari 2025.

Dalam keputusan yang diadakan sebelum Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menjabat, tertera bahwa Ketua DPRD menerima tunjangan perumahan Rp 79,63 juta per bulan, wakil ketua Rp 72,31 juta per bulan, dan anggota Rp 47,77 juta per bulan. Tak hanya itu, anggota DPRD juga mendapat tunjangan transportasi Rp 16,2 juta per bulan.




(aap/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads