Viral pungutan parkir ngepruk di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo. Video tersebut dibagikan melalui akun Instagram @surakartakita.
Dari unggahan tersebut, pemilik kendaraan mengeluhkan parkir di Masjid Zayed dipatok sebesar Rp 30 ribu. Di dalam video tersebut, menunjukkan secarik kertas dengan tulisan tangan 'paguyuban warga XIII Rp 30.000'.
Kepala UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan Solo, Haryono, mengatakan kejadian itu pada Minggu (7/9) saat jemaah salat subuh di Masjid Zayed. Setelah salat subuh, jemaah tersebut diminta parkir sebesar Rp 30 ribu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu kita lihat di CCTV kejadian pada tanggal 7 September kemarin pas salat subuh. Jadi memang waktu itu pas mungkin hanya yang tugas parkir itu saja yang jaga," katanya dihubungi awak media, Kamis (11/9/2025).
Haryono menyebut karcis yang diberikan itu merupakan buatan tangan bukan dari Dinas Perhubungan. Tarif tersebut, kata Haryono melanggar aturan, yang seharusnya Rp 10 ribu, justru diminta Rp 30 ribu.
"Tarif parkir untuk kendaraan motor Rp 3.000, mobil Rp 5.000, elf Rp 10.000. Tapi dia nariknya tadi pakai tulisan tangan Rp 30.000. Kendaraannya yang diparkir itu elf," bebernya.
Mengenai kejadian tersebut, pihaknya memanggil petugas parkir. Pihaknya juga melayangkan sanksi kepada juru parkir tersebut dengan menonaktifkan.
"Sanksi ini kita off-kan dulu untuk menjadi jukir, sampai dia mendapatkan rekomendasi lagi dari pengelola parkir dan takmir Masjid Zayed. Ada hitam di atas putih untuk surat rekom tersebut dan tidak mengulang," ungkapnya.
Dari pengakuan jukir tersebut, Haryono menyebut bahwa pada tanggal 7 September hanya meminta satu kendaraan.
"Dari hasil pengakuan petugas parkir tersebut pada hari itu hanya 1 kendaraan elf, dan untuk hari sebelumnya ngakunya hanya ketika ada kendaraan jenis elf saja. Ditanya jumlahnya alesan lupa," pungkasnya.
(apu/aku)