Viral Larangan Nakes RSI Sultan Agung Merekam Usai Dokter Dianiaya Dosen

Viral Larangan Nakes RSI Sultan Agung Merekam Usai Dokter Dianiaya Dosen

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Rabu, 10 Sep 2025 12:27 WIB
Seorang keluarga pasien diduga memukul dokter di Rumah Sakit Sultan Agung, Semarang, yang viral di media sosial. Foto diunggah Senin (8/9/2025).
Seorang keluarga pasien diduga memukul dokter di Rumah Sakit Sultan Agung, Semarang, yang viral di media sosial. Foto diunggah Senin (8/9/2025). Foto: dok. Instagram/@dinaskegelapan_kotasemarang
Semarang -

Surat edaran tentang penguatan kepatuhan menjaga kerahasiaan di lingkungan Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung viral di media sosial. Internal RSI Sultan Agung menyebut aturan larangan merekam oleh nakes itu sudah ada sebelumnya.

Surat edaran bernomor 4442/SE/RSI-SA/IX/2025 menyedot perhatian netizen usai diunggah akun Instagram @dinaskegelapan_kotasemarang. Netizen menyoroti surat terebut karena diterbitkan usai viralnya kasus dugaan kekerasan oleh dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) kepada dokter anestesi RSI Sultan Agung.

"TAG SIAPAPUN YANG BISA BANTU KITA LAWAN. Drama apa yang kalian buat hingga berjuang menutupi sebuah kebenaran. Kebenaran akan menemukan jalanya sendiri. Jika mereka masih melawan untuk menutupi sebuah keadilan, saatnya kita gencarkan BADAI GOOGLE REVIEW," tulis akun @dinaskegelapan_kotasemarang seperti dilihat detikJateng, Rabu (10/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surat edaran yang ditandatangani Direktur Utama RSI Sultan Agung, Agus Ujianto itu berisi tentang penguatan kepatuhan untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan serta perlindungan privasi di lingkungan RSI Sultan Agung. Dituliskan bahwa kasus yang melibatkan RSI Sultan Agung dan Kampus Unissula itu sempat membuat gaduh.

ADVERTISEMENT

"Sehubungan dengan adanya kejadian yang sempat viral dan melibatkan salah satu sejawat serta pasien di RS Islam Sultan Agung Semarang, yang berawal dari tersebarnya dokumentasi dari dalam lingkungan rumah sakit, bersama ini kami sampaikan bahwa hal tersebut telah menimbulkan kegaduhan serta berpengaruh terhadap psikologis seluruh civitas akademika," tulis surat tersebut.

Dalam surat yang diterbitkan Selasa (9/9) itu pun dituliskan bahwa RSI Sultan Agung berusaha menjaga kerahasiaan dan privasi pasien maupun staf rumah sakit, serta memastikan kepatuhan nakes terhadap kode etik profesi dan peraturan di RS Islam Sultan Agung.

"Kami menghimbau secara tegas kepada seluruh civitas hospitalia untuk tidak memotret, merekam, maupun menyebarkan data, gambar, atau dokumentasi apapun yang berasal dari area privat rumah sakit," tulis surat tersebut.

Surat edaran tentang penguatan kepatuhan menjaga kerahasiaan di lingkungan RSI Sultan Agung yang viral di media sosial. Foto diunggah Rabu (10/9/2025).Surat edaran tentang penguatan kepatuhan menjaga kerahasiaan di lingkungan RSI Sultan Agung yang viral di media sosial. Foto diunggah Rabu (10/9/2025). Foto: dok. Instagram/@dinaskegelapan_kotasemarang

"Menjaga kerahasiaan data dan informasi pasien maupun staf sesuai dengan etika profesi dan peraturan rumah sakit dan menciptakan lingkungan rumah sakit yang aman, nyaman, dan profesional melalui sikap saling menghormati serta mematuhi aturan yang berlaku," lanjutnya.

Saat dimintai konfirmasi, salah satu perwakilan Humas RSI Sultan Agung yang tak ingin disebutkan namanya itu membenarkan adanya surat edaran yang baru diterbitkan kemarin.

"Nggih benar mbak," kata dia melalui pesan singkat kepada detikJateng.

Saat ditanya apakah surat edaran tersebut menanggapi viralnya kasus dugaan kekerasan terhadap dokter anestesi yang tersebar di media sosial, ia menyebut, peraturan tersebut sudah diterapkan sejak lama di RSI Sultan Agung. Larangan perekaman itu disebut demi menjaga privasi pasien.

"Larangan perekaman di area rumah sakit memang sudah ada sebelumnya, serta dibuat untuk menjaga privasi pasien, tenaga kesehatan, serta kerahasiaan data medis. Dokumentasi hanya diperbolehkan dengan izin resmi petugas atau untuk kegiatan resmi rumah sakit," terangnya.

Menanggapi surat edaran tersebut, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jateng, Telogo Wismo pun menyebut aturan tersebut memang sudah merupakan tata tertib internal di tiap RS.

"Semua rumah sakit pasti akan ada tata tertib di mana untuk perekaman, pemotretan itu harusnya izin ke rumah sakit. Itu tata tertib yang dasar," kata Telogo saat dihubungi detikJateng.

Menurutnya, surat edaran itu bukan dimaksudkan untuk melindungi pelaku, tetapi menjadi pengingat terkait kode etik di RS tersebut.

"Kayaknya dari Direktur Rumah Sakit Sultan Agung menegaskan kembali. Jadi itu aturan-aturan dasar di rumah sakit, wajar," ujarnya.

Kendati demikian, Telogo menyebut IDI Jateng mengecam peristiwa yang melibatkan dokter Astra selaku anggota IDI Kota Semarang. Ia menyebut, pihaknya sudah menemui dr. Astra yang telah mengajukan pengaduan sejak Selasa (9/9).

"Pihak dokter sudah mengajukan pengaduan secara tertulis dan permohonan pendampingan dan sudah kita tindak lanjuti dengan pertemuan, dan kita akan mendampingi beliau jika akan melakukan pelaporan ke pihak yang berwajib," jelasnya.

dr. Astra juga disebut telah membenarkan terjadinya peristiwa yang sudah beredar di media sosial.

"(Membenarkan ada dugaan pemukulan?) Ada upaya pemukulan. Saya selaku ketua IDI tidak masuk ke situ, tetapi ini beliau sedang bertugas, kenapa harus ada intimidasi, ada macam-macam," jelasnya.

"Soal kekerasan yang tidak kena, itu namanya upaya. Tapi kan ada perlakuan yang tidak benar. Apalagi beliau itu seorang dosen fakultas hukum yang seharusnya paham," lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, kabar dugaan pemukulan terhadap dokter di RSI tersebut viral usai diunggah akun Instagram @dinaskegelapan_kotasemarang. Dalam unggahan itu disebutkan, seorang dokter anestesi dipukul hingga bidan ketakutan saat menangani pasien bersalin.

"Katanya orang terhormat, tapi kelakuan justru memalukan! Dokter anestesi dipukul, bidan sampai nangis ketakutan, pintu ditendang sampai bolong," tulis akun @dinaskegelapan_kotasemarang, Senin (8/9).

Akun tersebut juga mengunggah video yang memperdengarkan seorang pria memaki-maki perempuan yang disebut merupakan salah satu nakes di RSI. Pria tersebut pun diungkap identitasnya sebagai dosen Fakultas Hukum Unissula.

"Mengumpat menggunakan kata2 yg tidak patut disampaikan oleh seorang Dosen Fakultas Hukum Unissula spt "bajin%Β©n" dan "a$ $u" .. bahkan saking tidak dapat mengontrol emosinya, dia bahkan teriak akan membakar rumah sakit Sultan Agung yg kita sayangi," tulis akun tersebut.

Dalam satu unggahan diperlihatkan, pintu ruang bersalin bahkan ditendang hingga rusak. Insiden tersebut diduga terjadi lantaran pria terduga pelaku ngotot meminta istri pasien diberikan anestesi penuh agar tidak merasakan sakit.

"Pintu tidak bergerak saja menjadi korban, apalagi dokter yang menjelaskan pada sang arogan," tulisnya lagi.

Halaman 2 dari 2
(apu/alg)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads