Guru Besar Unsoed Dibebastugaskan gegara Kekerasan Seksual ke Mahasiswi

Guru Besar Unsoed Dibebastugaskan gegara Kekerasan Seksual ke Mahasiswi

Anang Firmansyah - detikJateng
Senin, 08 Sep 2025 20:48 WIB
Ketua Satgas PPKS, Tri Wuryaningsih, menemui aliansi mahasiswa yang menggeruduk rektorat Unsoed Purwokerto, Senin (8/9/2025).
Ketua Satgas PPKS, Tri Wuryaningsih, menemui aliansi mahasiswa yang menggeruduk rektorat Unsoed Purwokerto, Senin (8/9/2025). Foto: Anang Firmansyah/detikJateng
Banyumas -

Seorang dosen yang menyandang status guru besar di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Banyumas, dibebastugaskan selama dua semester karena melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswi.

Keputusan ini diambil pihak kampus setelah Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unsoed melakukan pemeriksaan sejak April lalu.

"Kesimpulan satgas memang ada pelanggaran terkait kekerasan seksual (yang melibatkan guru besar)," kata Ketua Satgas PPKS Unsoed, Tri Wuryaningsih di hadapan mahasiswa yang menggeruduk gedung rektorat untuk meminta penjelasan, Senin (8/9/2025) sore.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, Tri belum bisa menyampaikan apa jenis kekerasan seksual yang melibatkan seorang guru besar itu.

"Dalam Peraturan Rektor Unsoed terdapat 25 jenis kekerasan seksual," ujar dia.

ADVERTISEMENT

Tri mengklaim Satgas PPKS dan tim pemeriksa yang dibentuk rektor sudah menyerahkan hasil pemeriksaan kasus ini ke Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

"Dalam konteks terlapor sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) maka yang akan memberikan sanksi adalah Kemendiktisaintek," jelasnya.

Tri menambahkan, guru besar tersebut juga dinyatakan melanggar kode etik. Oleh karenanya yang bersangkutan dinonaktifkan dari seluruh kegiatan perguruan tinggi selama dua semester.

"Saya sudah bertemu Pak Rektor tadi pagi, menegaskan bahwa tidak hanya kekerasan seksual yang dilanggar, tapi kode etik sehingga Pak Rektor memberikan sanksi membebastugaskan tri dharma selama dua semester," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed, Hafidz Baihaqi juga belum bersedia mengungkap kronologi kasus tersebut.

"Kami ada keterbatasan, tidak semua yang kami tahu bisa disampaikan. Terduga pelaku merupakan guru besar di salah satu fakultas, korbannya seorang mahasiswi," kata Hafidz saat dimintai konfirmasi, Kamis (24/7/2025).

Untuk memberikan dukungan terhadap korban, Hafidz sempat menggeruduk kantor rektorat pada Rabu (23/7) bersama teman-temannya.

"Aksi kemarin bukan atas nama lembaga, tapi atas nama mahasiswa. Kami ingin pelaku ditindak seadil-adilnya. Kami menyuarakan ini sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian terhadap kampus, khususnya Satgas PPKS," terangnya.

Dalam aksi itu, Hafidz menyebut para mahasiswa ditemui oleh salah satu Wakil Rektor. Tepat pada saat itu tengah ada pembahasan sanksi terhadap terduga pelaku di rektorat.

"Beliau menjelaskan sedang ada rapat membahas rekomendasi sanksi yang akan diberikan kepada terduga pelaku," jelasnya.




(dil/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads