Polda Jateng Kantongi Rekaman CCTV Kecelakaan Iko Mahasiswa Unnes

Polda Jateng Kantongi Rekaman CCTV Kecelakaan Iko Mahasiswa Unnes

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Senin, 08 Sep 2025 20:35 WIB
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto di Mapolda Jateng, Kecamatan Semaeang Selatan, Kota Semarang, Selasa (2/9/2025).
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto di Mapolda Jateng, Kecamatan Semaeang Selatan, Kota Semarang, Selasa (2/9/2025). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng
Semarang -

Polda Jawa Tengah (Jateng) memastikan sudah mengantongi rekaman CCTV terkait kecelakaan yang menyebabkan kematian Iko Juliant Junior (19), mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) di Jalan Veteran, Kota Semarang. Namun, rekaman tersebut belum diungkap ke publik karena masih menjadi bahan penyidikan.

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto. Ia menyebut, rekaman itu tengah dianalisis oleh tim penyidik bersama ahli dari Bidlabfor Polda Jateng.

"(Ada rencana membuka CCTV?) Kalau rekaman kecelakaan pastilah. Sat Lantas itu pasti mencari informasi digital salah satunya dari CCTV itu pasti, sebagai bahan penyelidikan dan penyidikan," kata Artanto saat dihubungi, Senin (8/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti penyidiknya akan menyampaikan ke publik (isi rekaman CCTV). Iya, nanti akan ada waktunya, tepat, akan disampaikan ke media secara lengkap, tuntas," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Artanto mengatakan rekaman CCTV yang memperlihatkan kecelakaan yang merenggut nyawa Iko itu ada. Pihaknya pun bakal membuka rekaman CCTV itu jika penyidikan sudah rampung.

"Nanti kalau semua sudah tuntas, semua sudah lengkap, informasi sudah lengkap, tuntas, sinkron, baru disampaikan ke publik," ujarnya.

Artanto menegaskan analisis peristiwa tidak hanya mengandalkan CCTV. Penyidik akan menggabungkan keterangan saksi, olah TKP, hingga hasil pemeriksaan ilmiah dari Bidlabfor.

"Dari keterangan saksi, kemudian PAA, kemudian CCTV, kemudian berbagai informasi alat bukti yang lain kan semua harus disinkronisasi," jelasnya.

Tim ahli juga akan menghitung detail teknis kecelakaan yang menimpa Iko dan ketiga orang lainnya, termasuk kecepatan kendaraan hingga titik benturan.

"Kecepatannya harus diukur semua, nanti akan dilakukan analisis," kata Artanto.

Ia menegaskan proses penyelidikan kasus Iko berlangsung transparan karena dipantau langsung Kompolnas dan Propam Polri.

"Kompolnas juga memonitor kegiatan kita, dari pengamanan internal dari Bid Propam juga mengawasi. Semua prosesnya transparan, kita dipantau," ujarnya.

Kematian Iko Dinilai Janggal

Sebagai informasi, kematian mahasiswa Unnes Iko Juliant Junior menuai sorotan karena dinilai janggal. Iko sempat dilarikan ke RSUD DR Kariadi pada Minggu (31/8) sekitar pukul 11.00 WIB.

Hal-hal yang dianggap janggal di antaranya ialah hilangnya barang-barang pribadi milik Iko seperti ponsel, almamater, dan tas ransel. Selain itu, motor milik Iko disebut masih ditahan di Polda Jateng.

Ada juga keterangan berbeda soal kronologi. Seorang teman Iko menyebut ia mengalami kecelakaan di Kalisari, sementara surat keterangan polisi justru ditulis di daerah dr Cipto, Semarang. Kejanggalan lain muncul dari informasi satpam yang melapor kepada keluarga bahwa Iko diantar ke RS dr Kariadi oleh anggota Brimob.

Menanggapi itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto memastikan Iko meninggal karena kecelakaan di Jalan Veteran, Kecamatan Semarang Selatan, sekitar pukul 03.05 WIB.

"Tanggal 31 di hari di Jalan Veteran kurang lebih pukul 03.05 WIB terjadi laka lantas di mana kendaraan Vario yang dikendarai Saudara Vicky dan Aziz ditabrak dengan kecepatan tinggi oleh kendaraan Supra yang dikendarai oleh Saudara Iko dan Ilham," kata Artanto di Mapolda Jateng, Selasa (2/9).

Mereka disebut langsung dibawa ke RSUP Dr Kariadi menggunakan mobil Dinas Brimob Polda Jateng dan tiba pukul 03.10 WIB.




(ams/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads