Tunjangan Perumahan DPRD Klaten Turun, Segini Angkanya

Tunjangan Perumahan DPRD Klaten Turun, Segini Angkanya

Achmad Husein Syauqi - detikJateng
Senin, 08 Sep 2025 17:01 WIB
Kompleks DPR Klaten
Kompleks DPR Klaten (Foto: Achmad Husein Syauqi/detikJateng)
Klaten -

Tunjangan perumahan bagi puluhan anggota DPRD Kabupaten Klaten tahun ini mengalami penurunan. Namun, ada kenaikan untuk transpor anggota dewan. Berapa besarannya?

"Tunjangan perumahan turun tapi yang hapal angkanya bagian keuangan. Turun karena waktu itu sejak (perencanaan) memang diharapkan turun," ungkap Ketua DPRD Klaten, Edy Sasongko kepada detikJateng di kantornya, Senin (8/9/2025) siang.

Edy menjelaskan tunjangan perumahan di Klaten masih di bawah kabupaten sekitar. Besaran tunjangan perumahan atau lainnya disebut ditentukan melalui appraisal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan yang menentukan bukan kita, tapi yang menentukan itu appraisal. Waktu itu kami minta appraisal menggunakan aturan terkini dan bukan aturan yang kedaluwarsa, kedua apa yang ditetapkan apraisal harus bisa dipertanggungjawabkan kepada BPK," terang Edy.

ADVERTISEMENT

Edy menyebut dari 50 anggota dewan, hanya dia yang tidak menerima tunjangan perumahan. Alasannya, karena Edy menempati rumah dinas.

"Saya ndak menerima karena menempati rumah dinas, jadi saya tidak menerima," lanjut Edy.

Selain tunjangan perumahan, sebut Edy, anggota DPRD Klaten juga menerima tunjangan transportasi. Tunjangan transportasi ini diterima semua DPRD.

"Tunjangan transportasi yang menentukan juga appraisal. Pimpinan juga menerima karena tidak menggunakan mobil dinas," imbuhnya.

Nilai Tunjangan Perumahan DPRD Klaten

Terpisah, Sekretaris DPRD Kabupaten Klaten, M Nur Rosyid membenarkan tunjangan perumahan DPRD Klaten tahun ini turun. Khusus untuk Ketua DPRD tidak menerima tunjangan tersebut karena menempati rumah dinas.

"Memang ada penurunan. Untuk ketua itu kan menempati rumah dinas jadi tidak menerima tunjangan perumahan," ungkap Rosyid di kantornya.

Rosyid menjelaskan tunjangan perumahan untuk ketua DPRD tahun 2024 Rp 25.750.000, wakil ketua Rp 18.700.000 dan anggota Rp 14.250.000. Kemudian tahun ini untuk ketua DPRD menjadi Rp 24.900.000 atau turun Rp 850 ribu.

"Tahun 2025 untuk ketua DPRD Rp 24.900.000, wakil ketua Rp 18.300.000 dan anggota Rp 13.300.000. Jadi ada penurunan," papar Rosyid.

Menurut Rosyid, selain tunjangan perumahan memang ada tunjangan transportasi untuk semua anggota, termasuk pimpinan DPRD. Tunjangan transportasi ini mengalami kenaikan antara Rp 493.000-2.250.000.

"Tunjangan transportasi ada sedikit kenaikan. Untuk tahun 2024 ketua Rp 20.850.000, wakil ketua Rp 15.545.000 dan anggota Rp 12.507.000, untuk tahun 2025 ketua Rp 23.100.000, wakil ketua Rp 17.600.000 dan anggota Rp 13.000.000," rinci Rosyid.

"Kemudian ketua dan wakil tahun 2025 ini akan disediakan dinas operasional sehingga nanti tidak menerima tunjangan transportasi lagi," imbuhnya.

Dari data tersebut, detikJateng menemukan penurunan tunjangan perumahan ketua DPRD dari 2024 ke 2025 sebesar Rp 850.000, wakil ketua Rp 400.000 dan anggota Rp 950.000. Sedangkan kenaikan tunjangan transportasi untuk ketua DPRD Rp 2.300.000, wakil ketua Rp 2.000.000 dan anggota Rp 493.000.




(ams/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads