Pansus Angket Pati Bakal Temui Mendagri-BKN Cek Kebijakan Mutasi Bupati Sudewo

Pansus Angket Pati Bakal Temui Mendagri-BKN Cek Kebijakan Mutasi Bupati Sudewo

Dian Utoro Aji - detikJateng
Sabtu, 06 Sep 2025 15:50 WIB
Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo ditemui di DPRD Pati, Sabtu (6/9/2025).
Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo ditemui di DPRD Pati, Sabtu (6/9/2025). (Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng)
Pati -

Pansus Hak Angket DPRD Pati berencana menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tim Pansus akan bertanya terkait sejumlah kebijakan mutasi Bupati Pati, Sudewo.

"Izin kami Senin, Selasa, Rabu ke Jakarta mau konsultasi ke Mendagri, mau konsultasi ke BKN," kata Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo kepada wartawan ditemui di DPRD Pati, Sabtu (6/9/2025).

Bandang mengatakan ke Mendagri terkait dengan mutasi jabatan yang dilakukan oleh Bupati Sudewo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Bertemu) Mendagri terkait dengan izin terkait dengan pelantikan sebelum 6 bulan dilantik kita harus konfirmasi itu. Karena di luar itu ada kelebihan. Karena yang diizinkan ada 70 tapi ini ternyata dilantik 80 orang (ASN yang dimutasi)," terang dia.

ADVERTISEMENT

Kemudian ke BKN, pihaknya akan menanyakan terkait dengan pengisian Direktur RSUD RAA Soewondo Pati. Menurutnya adanya kejanggalan pengisian Direktur RSUD RAA Soewondo Pati.

"Kita menanyakan rekomendasi BKN terkait pengisian Direktur (RSUD) RAA Soewondo Pati seperti apa," jelasnya.

"Terus apakah mutasi sudah sesuai apa tidak. Juga rekomendasi kita sampai ke sana. Setelah itu nanti akan kita rapat kembali," Bandang melanjutkan.

Bandang mengatakan rapat pansus akan kembali digelar pada Kamis dan Jumat pekan depan. Dia berencana akan memanggil Sekda Pati.

"Kamis Jumat mulai rapat lagi itu kita mengumpulkan data-data, setelah kita kumpul kita kuatkan konfirmasi ke BKN dan Mendagri. Kita tidak menutup kemungkinan juga konfirmasi yang 12 item yang merupakan aspirasi masyarakat saat rapat pansus hak angket," jelasnya.

"Kita akan manggil Sekda, Sekda sebelumnya kita memanggil beberapa kepala dinas sebatas tidak keluar dari 12 item (aspirasi masyarakat)," Bandang melanjutkan.




(aku/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads