Ketua Dewas RSUD RAA Soewondo Pati Torang Manurung mengundurkan diri selepas walk out dari pansus pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo bilang ini.
"Pak Torang Manurung bukan ranah kami ya. Itu ranah Bupati dan Pak Manurung selaku Dewas RSUD RAA Soewondo Pati," terang Bandang kepada wartawan ditemui di DPRD Pati, Sabtu (6/9/2025).
Bandang mengaku ada potensi Torang Manurung dipanggil kembali dalam rapat Pansus Hak Angket DPRD Pati. Hanya terkait kepastian pemanggilan ini harus dirapatkan terlebih dahulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masalah pansus memanggil bersangkutan tidak, ke depan nanti akan kita rembug dulu dengan anggota pansus. Saya pribadi tidak mempunyai wewenang," ungkap dia.
"Karena pansus ini kolektif kolegeal sehingga keputusan itu keputusan bersama di dalam pansus," ujarnya.
Bandang mengaku dalam tim pansus ini telah disepakati seluruh fraksi di DPRD Pati. Tidak hanya partai di luar pengusung, namun juga pengusung Bupati Pati Sudewo.
"Dan semua fraksi di dalamnya, termasuk partai pengusung yang mengusung Pak Bupati. Ada Gerindra, PKB, Nasdem Golkar," terang dia.
"Jadi kami tidak semata-mata itu keputusan kami pribadi. Ini keputusan bersama dan perlu diketahui ini tidak menjurus satu dua partai, tapi semuanya fraksi yang ada di DPRD Pati," dia melanjutkan.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Dewas RSUD RAA Soewondo Pati Torang Manurung pun mengaku telah mundur. Hal ini berdasarkan surat yang diterima awak media.
Dalam surat keterangan ini, Manurung memberikan keterangan bahwa per 4 September 2025 telah mundur dari jabatan Ketua Dewas RSUD RAA Soewondo Pati. Surat itu ditujukan kepada Bupati Pati.
Dimintai konfirmasi awak media, Torang Manurung membenarkan. Hanya dia tidak memberikan penjelasan secara detail.
"Ya mas," jelasnya saat dihubungi awak media kemarin.
(apl/apl)