AJI Semarang Bantah Anggotanya Dituduh Biang Demo Ricuh di Salatiga

AJI Semarang Bantah Anggotanya Dituduh Biang Demo Ricuh di Salatiga

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Rabu, 03 Sep 2025 22:06 WIB
Logo AJI
Logo AJI. Foto: Istimewa
Semarang -

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang membantah tuduhan yang menyebut salah satu anggotanya, Ahmad Ramzy, sebagai dalang kerusuhan dalam demonstrasi di Salatiga. AJI menilai tuduhan itu fitnah yang merugikan integritas pribadi maupun organisasi.

Ketua AJI Semarang, Aris Mulyawan, menegaskan Ramzy yang merupakan jurnalis di Serat.ID selama ini bekerja secara profesional. Menurutnya, tuduhan yang beredar di media sosial dan pesan berantai itu tidak memiliki dasar.

"Kami menegaskan Ahmad Ramzy adalah anggota AJI Semarang yang selama ini bekerja secara profesional sebagai jurnalis. Menuduhnya terlibat dalam kerusuhan tanpa bukti adalah tindakan fitnah yang serius. AJI Semarang tidak akan tinggal diam," kata Aris dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AJI juga mengecam praktik doxing atau penyebaran data pribadi terhadap anggotanya. Identitas Ramzy seperti KTP dan foto pribadi sempat beredar disertai tulisan provokatif yang menuding Ramzy biang kerok kerusuhan.

ADVERTISEMENT

Aris menjelaskan mulanya kericuhan terjadi dalam aksi dukungan pengemudi ojek online (ojol) di Lapangan Pancasila, Salatiga, Jumat (29/8). Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat sipil sempat menggelar doa bersama, tabur bunga, hingga longmarch melewati Polres Salatiga.

"Pukul 21.30, terjadi gesekan dengan massa aksi dan aparat menembakkan (gas air mata) ke arah massa yang jalanan berdampingan dengan perkampungan sehingga beberapa warga dilarikan ke rumah sakit, 1 anak kecil dan 1 warga yang terkena asma," kata Aris.

"Setelah mereda, tersebar isu akan terjadi demonstrasi yang akan dilakukan Sabtu (30/8). Namun aksi tersebut tidak ada dan diduga framing untuk melakukan sweeping ke beberapa wilayah di Salatiga," lanjutnya.

Usai kejadian, pada 1 September malam mulai beredar pesan berantai di media sosial yang menuding Ahmad Ramzy sebagai otak kerusuhan. Tuduhan itu disertai foto KTP dan identitas pribadi Ramzy.

"Pesan itu berupa teks dan foto identitas KTP, foto Ramzy dengan tulisan provokatif 'ini adalah orang yang membuat situasi salatiga menjadi tidak aman', dan biodata Ramzy sebagai mahasiswa," jelasnya.

AJI menilai tindakan itu membahayakan keselamatan jurnalis dan berpotensi memicu serangan digital maupun fisik. Atas hal ini, Aris menyatakan pihaknya bakal menempuh langkah hukum terhadap penyebar fitnah dan akun-akun media sosial yang terlibat.

"Kami akan menyiapkan langkah hukum untuk memastikan pihak-pihak yang menyebarkan fitnah dan melakukan doxing dimintai pertanggungjawaban. Ini penting sebagai bentuk perlindungan terhadap jurnalis sekaligus upaya menjaga kebebasan pers," tegas Aris.

Aris mengajak masyarakat lebih kritis dan tidak mudah percaya informasi tanpa sumber jelas. Ia juga mengimbau agar jurnalis dihormati dan tidak diseret dalam konflik politik maupun sosial.

"Patut diduga fitnah dan doxing yang menimpa terhadap jurnalis sebagai bentuk pembungkaman media," tegasnya.




(apu/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads