Pansus Hak Angket DPRD Pati melakukan pemeriksaan terhadap Pimpinan Dewan Pengawas (Dewas) RSUD RAA Soewondo Pati. Hal ini terkait seleksi dan penetapan Dewas RSUD RAA Soewondo yang diduga bermasalah.
Hari ini pansus pemakzulan Bupati Pati Sudewo melakukan rapat dengan Pimpinan Dewas RSUD RAA Soewondo Pati, Torang Manurung. Torang dimintai keterangan terkait tupoksi Dewas hingga penetapan pengawas rumah sakit oleh Sudewo.
Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo juga menanyakan soal tahapan dan prosedur penetapan Dewas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Bandang, ada yang janggal dalam pengangkatan Dewas RSUD RAA Soewondo Pati. Dia bilang, Peraturan Bupati tentang RSUD RAA Soewondo Pati dibuat dengan tanggal yang sama dengan penetapan Surat Keputusan (SK) mengenai Dewas RSUD tersebut.
"Tugas Dewas dan SK Dewas, apakah betul SK Bupati, saya khawatir SK (surat keputusan) Dewas bodong," kata Bandang saat memimpin rapat di DPRD Pati, Rabu (3/9/2025).
Dia lalu mempertanyakan proses seleksi Dewas.
"Bagaimana proses bentuk seleksi Dewas ini. Perbup tanggal 3 Maret 2025, lalu ada penetapan hari yang sama. Perbup ada cara tahapan pengangkatan Dewas," lanjut dia.
Anggota pansus lainnya, Muhammadun juga mempertanyakan penunjukan Dewas ini. :Proses pengusulan siapa yang mengusulkan Dewas ini," kata dia.
Menanggapi hal itu, Torang mengaku seingatnya dilantik menjadi Dewas oleh Bupati Sudewo pada 3 Maret 2025.
"Betul, terhitung sejak 3 Maret 2025 kalau nggak salah. Sudah sesuai aturan undang-undang," kata dia tanpa menjelaskan undang-undang yang dimaksud.
Torang mengklaim pengangkatan dirinya sudah sesuai dengan aturan. "Pengangkatan SK atas nama saya sudah sesuai dengan perundangan," lanjut dia.
Torang pun mempertanyakan undangan di pansus tersebut. Menurutnya, undangan yang ia terima tidak sesuai dengan pertanyaan yang diajukan.
"Sebenarnya sudah bilang dari awal bahwa undangan kebijakan bupati saya mengikuti irama undangan. Dinyatakan kebijakan keputusan Perbup Perda yang mengangkut langsung masyarakat langsung secara keseluruhan," ujar dia.
"Kalau SK harusnya per orangnya," dia melanjutkan.
Debat dalam rapat pansus ini sempat memanas. Akhirnya pansus mengenai Dewas RSUD RAA Soewondo Pati diskors dan akan dilanjutkan Kamis (4/9) besok.
(dil/aku)