Cerita Bu Dokter RSUD Soewondo Pati, Sebulan Dimutasi Bupati 3 Kali

Cerita Bu Dokter RSUD Soewondo Pati, Sebulan Dimutasi Bupati 3 Kali

Dian Utoro Aji - detikJateng
Rabu, 03 Sep 2025 14:10 WIB
Suasana pansus pemakzulan Bupati Pati Sudewo, Rabu (3/9/2025). Salah seorang dokter ASN mengaku dimutasi tiga kali dalam sebulan.
Suasana pansus pemakzulan Bupati Pati Sudewo, Rabu (3/9/2025). Salah seorang dokter ASN mengaku dimutasi tiga kali dalam sebulan. Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng
Pati -

Pansus Hak Angket DPRD Pati menyoroti mutasi ASN di lingkungan RSUD RAA Soewondo Pati yang dinilai janggal. ASN yang merupakan dokter umum ini dimutasi tiga kali dalam waktu sebulan.

Hal ini terungkap saat rapat pansus pemakzulan Bupati Pati, Sudewo yang digelar di DPRD Pati, Rabu (3/9/2025). Turut hadir seorang ASN yang bekerja di RSUD RAA Soewondo bernama Reni Kurniawati.

Awalnya Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengatakan adanya kejanggalan dalam mutasi yang dialami seorang ASN di RSUD RAA Soewondo Pati. Menurutnya adanya mutasi sebanyak tiga kali dalam sebulan ini dinilai tidak memenuhi aturan dan prosedur yang ada. Sebab, minimal 2 tahun mengabdi baru dimutasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perpindahan memang tidak cocok dengan pimpinan sehingga dimutasi atau seperti apa? Tidak ada prosedur yang dilalui ini menurut saya," kata Bandang saat memimpin rapat Pansus Hak Angket DPRD Pati, Rabu (3/9/2025).

Reni Kurniawati bekerja di RSUD RAA Soewondo Pati sebagai dokter umum. Dia menjadi ASN di rumah sakit sejak 2011 silam sampai sekarang.

ADVERTISEMENT

Reni mengatakan awalnya dia dipanggil Direktur RAA Soewondo Pati pada 9 Juli 2025 lalu. Pada saat itu, dia mengaku menerima sebuah amplop yang berisi surat keputusan (SK) mutasi yang ditandatangani oleh Bupati Pati, Sudewo.

"Ternyata isinya SK mutasi tertulis terhitung ditetapkan dialihkan menjadi pegawai di RSUD Kayen. Ditetapkan 8 Juli 2025 ditandatangani oleh Bupati," kata Reni saat dihadirkan di pansus pemakzulan Bupati Pati.

Selang keesokan harinya, dia menghadap ke Dinas Kesehatan Pati. Saat itu dia diminta langsung pindah ke RSUD Kayen.

"Saya menghadap direktur jajaran manajemen dan kepegawaian akan tetapi jam 11 siang di RSUD Kayen saya mendapatkan telepon dari BKSDM untuk menghadap. Sekitar 11.30 WIB saya menghadap BKSDM," terang dia.

Dia mengungkap hasil pertemuan dirinya dengan BKSDM Pati disampaikan ada revisi SK mutasi yang diterima. Oleh karena itu, disebutkan harus ada perbaikan.

"15 Juli 2025 saya menerima SK perubahan di BKSDM, kami diminta menghadap lagi, ini mendapatkan SK tertulis perubahan atas SK sebelumnya. Dialihkan pada UTP RSUD Kayen dialihkan ke Puskesmas Kayen ditetapkan 14 Juli 2025 oleh Bupati Pati," ungkap dia.

"Saya mulai bertugas di Puskesmas Kayen 23 Juli 2025," lanjut dia.

Kemudian Reni bekerja di Puskesmas Kayen. Setelah dua minggu bekerja, dia kaget mendapatkan SK mutasi lagi dari Dinas Kesehatan Pati pada 4 Agustus 2025.

"SK ketiga terhitung 1 Agutus Ditetapkan dialihkan kembali ke RSUD RAA Soewondo yang ditandatangani oleh Bupati Pati," ungkapnya.

Reni mengaku kaget dan sedih karena tiba-tiba dimutasi lagi. "Sisi saya pertama mendapatkan SK kaget, tentu rasa sedih nangis sedikit lah. Karena bekerja 14 tahun di RSUD RAA Soewondo," jelasnya.

Meski begitu, dia menilai mutasi ini sebagai tugas ASN yang harus siap ditugaskan di mana pun. Namun, dia heran karena mutasi yang dialami janggal, sebab selama sebulan tiga kali dimutasi.

"Kembali ke RSUD RAA Soewondo senang kembali. Saya tidak pernah mengajukan mutasi. Dari awal tidak permohonan mutasi baik Soewondo ke Kayen atau sebaliknya," jelasnya.

"Merasa agak lucu saja sih," Reni melanjutkan.

Reni pun tidak mengetahui secara pasti alasannya dimutasi sebanyak tiga kali dalam sebulan. Dia mengaku tidak pernah ada masalah ataupun kesalahan yang dibuat selama bekerja di rumah sakit.

"Saat menerima SK, karena selama tidak ada masalah dengan siapapun di rumah sakit. Ini merupakan perjalanan hidup. Kata Bu Direktur Rumah Sakit," jelasnya.

Reni pun memastikan dirinya netral sebagai ASN saat pemilu kemarin.

"Kaitan politik kami merupakan ASN yang bersikap netral, kami tidak kampanye masang status. Kami menolak amplop dari paslon manapun kami tidak mau menerima kami menolak," jelasnya.

Kini dia kembali bekerja di RSUD RAA Soewondo setelah sempat dipindah 3 kali dalam sebulan.




(ams/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads