Ojol Bakal Demo di Gedung DPR 7 September

Nasional

Ojol Bakal Demo di Gedung DPR 7 September

Septian Farhan Nurhuda - detikJateng
Rabu, 03 Sep 2025 16:20 WIB
Ratusan driver ojol membagikan bunga kepada warga dan aparat TNI-Polri saat aksi damai di kawasan Monas, Jakarta, Selasa (2/9/2025). Aksi ini berlangsung tertib dan penuh kehangatan.
Driver Ojol Bagikan Bunga Saat Demo Damai di Monas. Foto: Pradita Utama
Solo -

Merasa lima tuntutan utama terkait kematian Affan Kurniawan belum digubris pemerintah, asosiasi ojek online (ojol) Garda Indonesia mengancam akan melakukan demo di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Minggu, 7 September 2025.

Dilansir detikOto, Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono menyebut pemerintah belum merespons lima tuntutan yang telah dilayangkan pekan lalu.

"Saat ini pemerintah masih tutup mulut, tutup telinga dan tutup mata. Sehingga kami akan melakukan aksi lagi pada 7 September 2025 nanti. Kami menyerukan aksi kepung aplikator di Gedung DPR RI," ujar Raden Igun Wicaksono kepada detikOto, Rabu (3/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Igun mengatakan, pada hari itu, sejumlah aplikator akan memenuhi undangan pemerintah untuk berdiskusi di Gedung DPR. Menurutnya, itu menjadi momentum terbaik untuk melakukan protes.

ADVERTISEMENT

"Kami dari asosiasi tidak akan berhenti melakukan aksi sampai tuntutan kami diterima dengan baik dan dikabulkan pemerintah. Kurang ada 2 ribuan ojol yang ikut aksi demo," ujar dia.

Diketahui, secara umum ada lima tuntutan yang dilayangkan Garda Indonesia atas insiden kematian Affan Kurniawan.

5 Tuntutan Asosiasi Ojol

  1. Membentuk tim gabungan pencari fakta dan independen untuk mengusut tuntas tindakan represif yang menyebabkan hilangnya nyawa saudara Affan Kurniawan, apa pun alasannya. Aparat negara seharusnya melindungi rakyat, bukan justru menimbulkan korban jiwa.
  2. Menuntut transparansi dan akuntabilitas dari Kepolisian Republik Indonesia, terkait kronologi peristiwa yang menyebabkan saudara Affan Kurniawan meninggal dunia.
  3. Menghukum para pelaku yang lalai ataupun dengan sengaja melakukan pelindasan terhadap korban agar dapat dipertanggungjawabkan ke proses hukum secara transparan agar tragedi serupa tidak terulang kembali.
  4. Menyerukan solidaritas nasional dari seluruh pengemudi ojek online dan masyarakat sipil untuk mengawal kasus ini sampai tuntas, demi tegaknya keadilan bagi korban.
  5. Mendesak pemerintah untuk memastikan perlindungan dan jaminan keselamatan bagi seluruh pengemudi ojek online, yang setiap hari bekerja di jalanan dan rawan terjebak dalam konflik massa.




(dil/afn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads