Pelaku Penjarahan Saat Kericuhan di Pekalongan Mayoritas Anak di Bawah Umur

Pelaku Penjarahan Saat Kericuhan di Pekalongan Mayoritas Anak di Bawah Umur

Robby Bernardi - detikJateng
Selasa, 02 Sep 2025 18:26 WIB
Polres Pekalongan menunjukkan barang-barang yang dijarah dari DPRD Pekalongan yang dikembalikan, Selasa (2/9/2025).
Polres Pekalongan menunjukkan barang-barang yang dijarah dari DPRD Pekalongan yang dikembalikan, Selasa (2/9/2025). Foto: Robby Bernardi/detikJateng
Pekalongan -

Kasus penjarahan yang terjadi saat kericuhan di Pekalongan ternyata melibatkan anak-anak. Kini sejumlah barang jarahan dikembalikan lewat pihak kepolisian.

Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C Yusuf, mengatakan laporan pertama soal aksi penjarahan masuk sekitar pukul 10.00 WIB dari Polsek Kedungwuni. Warga mengatakan anak-anak mereka pulang membawa barang hasil jarahan saat aksi di Kota Pekalongan pada Sabtu (30/8/2025) lalu.

"Barang-barang yang diambil antara lain satu dispenser, satu unit komputer, satu PC warna putih, satu laptop Lenovo, satu printer, dua karpet merah, dan satu kursi," kata Rachmad di Mapolres Pekalongan, Selasa (2/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, polisi juga menerima laporan terkait warga yang mengambil satu speaker aktif dari kompleks DPRD Kota Pekalongan yang terbakar saat kerusuhan.

ADVERTISEMENT

"Awalnya mereka hadir saat kejadian, melihat kondisi terbakar, kemudian mengangkut barang itu ke rumah," jelasnya.

Mayoritas para pelaku penjarahan masih di bawah umur dan berstatus pelajar SMK. Pihak kepolisian menegaskan anak-anak ini akan dikembalikan ke orang tua masing-masing lantaran sudah ada iktikad baik untuk menyerahkan kembali barang hasil jarahan.

"Orang tua mereka sudah berkoordinasi dan mengembalikan barang-barang tersebut ke Polres Pekalongan. Nantinya, mereka akan dilakukan pembinaan. Kami sudah koordinasi dengan Polres Kota Pekalongan, barang-barang ini akan dijemput dan diserahkan ke Pemkot," tegas Rachmad.

Polisi juga menemukan rekaman video yang memperlihatkan karpet hasil jarahan dimasukkan ke dalam mobil merah. Video itu sempat beredar luas di masyarakat hingga akhirnya informasi disampaikan ke lurah, kades, lalu diteruskan ke Polsek dan Polres.

Kapolres mengimbau seluruh masyarakat Pekalongan yang mengetahui atau menemukan anak-anaknya ikut membawa pulang barang hasil kerusuhan untuk segera melapor dan menyerahkan ke kepolisian.

"Jika ada masyarakat yang lapor lagi, tentu akan kami tindak lanjuti. Anak-anak tidak akan dihukum pidana, melainkan dibina agar tidak mengulangi perbuatannya," pungkasnya.




(ams/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads