Cegah Turun ke Jalan, Pelajar Solo Wajib Absen dari Rumah Siang-Malam

Cegah Turun ke Jalan, Pelajar Solo Wajib Absen dari Rumah Siang-Malam

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Senin, 01 Sep 2025 17:30 WIB
Ilustrasi yel-yel MPLS untuk anak SMP, SMA, dan SMK.
Ilustrasi siswa. Foto: Rafael Atantya/Unsplash
Solo -

Dinas Pendidikan Kota Solo menerapkan sejumlah aturan untuk mencegah para siswa agar tidak berkegiatan di luar sekolah di tengah potensi akan adanya aksi massa. Di antaranya, siswa SMP dan SMA dapat pekerjaan rumah (PR) dan wajib absen dari rumah saat malam.

Pantauan detikJateng, akan ada aksi demo di depan DPRD Solo sore ini. Personel gabungan dari TNI dan Polri terpantau sudah bersiaga di kantor DPRD Solo.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Solo, Dwi Ariyatno mengatakan hari ini ada pembatasan jam sekolah dari tingkat PAUD hingga SD dengan mempersingkat jam pelajaran. Diharapkan para siswanya bisa belajar di rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk mengantisipasi karena informasi masih adanya kegiatan penyampaian pendapat, yang tentunya nanti ada kendala di mobilitas mereka. Sehingga jenjang Paud-SD dikurangi jam pembelajarannya," kata Dwi saat dihubungi awak media, Senin (1/9/2025).

"Untuk SMP, SMA/K jadwalnya tetap. Antisipasi terpantau aktivitasnya, mereka dilarang beraktivitas di luar sekolah dan rumah," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Dwi mengatakan, siswa SMP dan SMA/K wajib absen dua kali. Gurunya juga wajib memberikan tugas sepulang sekolah agar para siswa terus terpantau keberadaan dan kegiatannya.

"Laporan kepulangan, misal pulang 14.00 WIB, asumsi 30 menit harusnya sudah sampai rumah, diminta untuk melaporkan wali kelas masing-masing, harapannya anak-anak tidak berkegiatan di luar sekolah. Sore harinya guru diminta membuat kegiatan tambahan tapi mekanisme daring," ujar dia.

Para orang tua juga diminta proaktif melaporkan keberadaan anaknya kepada wali kelas masing-masing.

"Anak-anak di rumah, dipimpin bapak/ibu melakukan aktivitas tambahan sehingga mereka tidak ada potensi kegiatan di luar rumah. Magrib wajib di rumah, maksimal jam 20.00 WIB melaporkan posisi dan keadaan ke wali kelas," jelas Dwi.

"Jadi absennya dua kali, setelah pulang sekolah, dilanjutkan kegiatan sore setelah maghrib maksimal pukul 20.00 WIB," sambungnya.

Dwi mengatakan, orang tua diminta memastikan dan melaporkan langsung kondisi serta keberadaan anaknya di rumah kepada wali kelas masing-masing.

Ditanya soal adakah sekolah yang melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ), Dwi mengatakan memang ada sejumlah sekolah yang sudah meminta izin PJJ.

"Beberapa ada yang minta izin diberlakukan PJJ, karena ada beberapa orang tua tidak mengizinkan anaknya berangkat sekolah, dengan asumsi orang tuanya melihat keadaan belum aman," ujarnya.

"Sekolah harus memberikan layanan yang menjadi hak anak. Metodenya daring. Jadi ada yang tatap langsung dan daring," sambung dia.

Meski demikian, Dwi mengatakan, program makan bergizi gratis (MBG) masih tetap berjalan. Sebab, mayoritas siswa masih ke sekolah.

"MBG tetap jalan, anak sekolah masih masuk. Sebagian besar sekolah masih melakukan pembelajaran tatap muka. Yang PJJ hanya beberapa kelompok siswa," pungkasnya.




(dil/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads