Ada yang berbeda di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali hari ini. Para Aparatur Sipil Negera (ASN) tak mengenakan seragam pakaian dinas harian (PDH), tetapi menggantinya dengan baju batik tanpa atribut kepegawaian.
"Ya, menyikapi dinamika saat ini kami Sekda sudah membuat surat edaran, yang memberikan amanat bagaimana pelayanan publik harus tetap berjalan maksimal. Untuk sementara, yang biasanya menggunakan perform PDH khas ASN, sekarang kita gariskan untuk berpakaian bebas rapi, utamanya menggunakan batik tanpa menggunakan atribut kedinasan," ujar Sekda Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani, Senin (1/9/2025).
Wiwis juga menyampaikan telah mengeluarkan surat edaran nomor 800/03301/4.1/2025 tentang keamanan kerja pegawai. Surat tertanggal 29 Agustus 2029 dan ditandatangani Sekda Boyolali, itu menjelaskan terkait pengenaan seragam bagi para pegawai di lingkup Pemkab Boyolali. Juga larangan penggunaan kendaraan dinas baik mobil maupun motor untuk sementara waktu. Sesuai SE tersebut, penggunaan baju batik tersebut sampai batas waktu yang belum ditentukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: UNS Terapkan Kuliah Daring 1-4 September |
Dalam surat tersebut disebutkan, memperhatikan kondisi situasi keamanan dan ketertiban saat ini serta untuk menjaga kondusifitas di Kabupaten Boyolali, maka disampaikan beberapa hal. Di point satu, para pegawai di semua perangkat daerah untuk tetap melaksanakan tugas kedinasan seperti biasa.
Point kedua, mulai Senin (1/9) hari ini, sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut semua pegawai menggunakan pakaian dinas harian batik tanpa menggunakan atribut kedinasan. Kecuali yang mempunyai pakaian dinas harian khusus, seperti tenaga medis, Satpol PP, Dinas Perhubungan, TRC BPBD dan Pemadam Kebakaran serta lainnya.
Point ketiga, ASN juga diminta tidak menggunakan kendaraan dinas baik kendaraan roda empat maupun kendaraan roda dua untuk sementara waktu. Point empat, seluruh pegawai agar tetap menjaga kondusifitas dengan tidak turut serta menyebarkan berita isu yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat.
"Untuk kendaraan operasional, sementara waktu ini juga kita minta untuk ditunda penggunaannya. Semuanya harus tetap dalam posisi bekerja maksimal, ada tidaknya mobil dinas jangan sampai mengurangi kinerja," tegasnya.
Menurut Wiwis, kebijakan ini berlaku untuk seluruh ASN di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa dan kelurahan. Kecuali Dinas yang memberikan pelayanan langsung dan darurat seperti BPBD, Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan petugas pelayanan kesehatan.
Hal senada disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Boyolali, Gatot Murdiyanto. Mengikuti arahan pimpinan untuk mengamankan aset-aset, terutama kendaraan bermotor. Agenda Paripurna Dewan yang rencananya digelar hari ini, ditunda sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
"Kami tetap berharap Boyolali damai. Sehingga dalam rangka kegiatan teman-teman di secara keseluruhan di Indonesia, mengikuti arahan dari pimpinan ya, kami melaksanakan kegiatan meskipun masih rutin, kami juga telah mempersiapkan sesuai arahan pimpinan untuk mengamankan aset-aset kami terutama kendaraan bermotor. Sementara aset yang lainnya kita berharap tidak terjadi apapun di Kabupaten Boyolali. Sehingga masih bekerja rutin alat-alat kami yang di kantor masih kita gunakan untuk kegiatan-kegiatan rutin," kata Gatot kepada wartawan.
"Untuk kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan Kedewanan, untuk paripurna pada hari ini atas arahan pimpinan kita tunda sampai dengan ada pemberitahuan lebih lanjut," sambungnya.
Sementara itu dari pantauan detikJateng di DPRD Boyolali, tak terlihat mobil plat merah yang parkir di halaman DPRD. Sejumlah aparat TNI tampak berjaga di sekitar gedung Dewan yang ada di komplek kantor terpadu Pemkab Boyolali.
(apl/ahr)