Masyarakat Pati Bersatu berhasil mengumpulkan donasi sebanyak Rp 179 juta. Hasil donasi ini rencananya untuk ongkos unjuk rasa di gedung KPK Jakarta guna mendesak agar Bupati Pati, Sudewo, ditetapkan menjadi tersangka korupsi.
"Untuk donasi sudah mendapatkan Rp 179 juta," kata Koordinator Masyarakat Pati Bersatu, Teguh Istiyanto, ditemui di lokasi, Sabtu (30/8/2025).
Dia mengatakan hasil donasi ini akan digunakan untuk ongkos unjuk rasa di Gedung Merah Putih pada Senin (1/9) lusa. Rencananya mereka akan berangkat dari Pati pada Minggu (31/8) besok sore. Ada 10 bus yang telah disediakan oleh Masyarakat Pati Bersatu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rencana sehari, hari Senin (1/9) saja, rencana besok berangkat dan sampai subuh, istirahat terus jam 09.00 WIB ke KPK untuk menyampaikan aspirasi kita. Kemudian sorenya kita kembali pulang ke Pati, sehingga Selasa sudah kembali ke Pati," jelasnya.
Dia mengatakan nekat berangkat ke Jakarta meskipun kondisi di Ibu Kota sedang berlangsung aksi demonstrasi. Menurutnya, tujuan masyarakat Pati berbeda, yakni untuk memberikan dukungan kepada KPK RI.
"Jakarta tidak sama dengan Pati. Kita datang ke KPK memberikan penguatan dan mendorong KPK supaya menindaklanjuti kasus yang melibatkan Pak Bupati Sudewo ini, kita nggak bergabung massa yang aksi di DPR, kita khusus ke KPK, agenda kita ke KPK," jelasnya.
Teguh berharap dengan aksi ini nantinya bisa memberikan dukungan kepada KPK. Dia berharap agar Bupati Pati Sudewo segera ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi jalur kereta api.
"Prosedur hukum harus seperti itu, Pak Sudewo kemarin memang sudah datang ke KPK untuk memberikan keterangan, setelah itu pendalaman dan saksi yang lain. Jadi memang setelah ada keterangan dari Pak Sudewo kemudian pendalaman dan menganalisi kemudian mendalami itu dilakukan perkara dan dinyatakan sebagai tersangka," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Pati, Sudewo,. sebelumnya telah menghadiri pemeriksaan sebagai saksi di kantor KPK RI pada Rabu (27/8) kemarin. Dia mengaku dimintai keterangan sebagai saksi kasus korupsi jalur kereta api.
(ams/apu)