Sebanyak 45 orang massa aksi solidaritas mahasiswa dan ojek online (ojol) di Kota Semarang sudah dibebaskan. Sebagian besar dari mereka disebut masih pelajar.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto. Ia mengatakan, 45 orang yang ditangkap saat aksi Jumat (29/8/2025) sudah dibebaskan dini hari tadi.
"Yang 45 ditangkap Polda sudah dipulangkan tadi pagi semua," kata Artanto saat dihubungi detikJateng, Sabtu (30/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artanto mengatakan massa yang ditangkap merupakan pelajar. Mereka disebut ditangkap karena melempar dan berteriak saat aksi demonstrasi di Mapolda Jateng.
"Iya, rata-rata anak-anak kecil, bukan mahasiswa, pelajar itu. Banyak yang pengangguran," lanjutnya.
"Mereka anarkis, provokasi di depan Mako, lempar-lempar, teriak-teriak, mengganggu ketertiban umum," lanjutnya.
Namun, aksi kembali ricuh sekitar pukul 01.30 WIB dini hari tadi. Massa yang mulanya berkumpul di Mapolda disebut sempat meminta untuk masuk menemui massa yang ditangkap.
"Mereka berkumpul banyak, 50-100 orang. Mereka menuntut temannya dikeluarkan, kemudian ada perwakilan 7 orang untuk menemui yang ditangkap. Namun yang di luar tetap melakukan provokasi melempar, teriak. Mereka nggak mau keluar ya kita dorong," jelas Artanto.
Ricuh itu disebut berlangsung hingga pukul 04.00 WIB. Namun, Artanto belum bisa memastikan ada berapa massa yang kembali ditangkap dini hari tadi.
"Yang ditangkap semalam belum tahu, masih dicek ini. Mereka masih dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Perwakilan Tim Solidaritas untuk Demokrasi (Suara Aksi), Bagas Budi Santoso mengatakan, tim hukum dan beberapa pengacara di Semarang sudah mendampingi massa aksi yang sebelumnya ditangkap pada aksi Jumat (29/8).
"Aksi ini lumayan keos, tapi dari aksi tersebut ditangkap beberapa kawan-kawan dan di jam 02.45 WIB ini 45 orang sudah dibebaskan, 1 di antaranya masih di rumah sakit didampingi orang tuanya," kata Bagas saat dihubungi detikJateng.
Beberapa massa aksi disebut sempat diperiksa tanpa pendamping hukum, lantaran tim hukum sempat tidak diperbolehkan masuk ke Mapolda.
"Awalnya kami tim hukum dihalang-halangi, tapi beberapa jam kemudian bisa masuk," jelas dia.
"Ada yang diperiksa tanpa didampingi pendamping hukum, itu yang membuat kami menyesal karena rata-rata masih di bawah umur," lanjutnya.
Namun, akibat dari kericuhan yang terjadi dini hari tadi, masih ada sejumlah massa yang baru ditangkap dan belum dibebaskan.
"Meskipun 45 orang sudah dibebaskan, ada massa aksi yang baru ditangkap. Jadi 45 sudah dibebaskan, 1 di rumah sakit, sekarang masih ada sisa lagi tapi belum pasti angkanya ada berapa yang belum dibebaskan," ungkapnya.
(ams/ams)