Aksi unjuk rasa berujung ricuh terjadi di sejumlah wilayah Jawa Tengah (Jateng) hari ini. Akibatnya, puluhan orang luka-luka, selain itu ada puluhan orang ditangkap.
Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto. Ia mengklaim, hingga pukul 22.45 WIB situasi di Jateng sudah kondusif. Namun, kericuhan sempat pecah di Kota Semarang, Solo, dan Magelang.
"Yang mengalami luka-luka baik dari aparat pengamanan maupun masyarakat, pengunjuk rasa, total kurang lebih 42 orang. Di Semarang ada 20 orang, yaitu 7 anggota Polri dan 13 masyarakat atau pengunjuk rasa," kata Artanto di Mapolda Jateng, Kecamatan Semarang Selatan, Jumat (29/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di Surakarta ada 13 orang terdiri dari 9 anggota Polri, 1 TNI, kemudian 1 masyarakat. Total ada 13. Magelang ada 9 orang masih didata," lanjutnya.
Para korban, kata Artanto, rata-rata mengalami luka robek di kepala, memar pada tubuh, dan sebagian besar sesak napas akibat gas air mata.
"Di Semarang ada 4 mobil dan 3 motor yang dibakar, satu pos Satpol PP dirusak, kaca beberapa kendaraan dipecahkan, dan satu pos polisi juga ikut dibakar," jelas Artanto.
Khusus di Semarang, ada puluhan orang ditangkap. Saat ini puluhan orang itu masih didata.
"Untuk saat ini yang sudah didatakan di Polrestabes, ditangkap 9 orang, kemudian dari Polda sudah tangkap 45 pelaku anarkis. Sedang didatakan untuk ambil keterangan, informasi, dan juga melakukan pemeriksaan kepada para pelaku," lanjutnya.
Pantauan detikJateng pukul 23.50 WIB, massa aksi berkumpul di Mapolda Jawa Tengah (Jateng), Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang. Mereka bersolidaritas menunggu massa aksi yang masih ditahan di Mapolda Jateng.
"Monggo, silakan mereka (tim hukum) datang ke Polrestabes atau ke Polda, dipersilakan. (Berarti bisa asa pendampingan hukum dari LBH?) Tergantung penyidiknya, kan prosesnya di Polda terbuka aja," ungkapnya
Sementara itu, Perwakilan Tim Hukum Suara Aksi, M Fajar Andhika menyebut, hingga malam ini pihaknya belum bisa masuk Polda Jateng untuk mendampingi.
"Sampai dengan malam ini tim suara aksi belum bisa mendampingi massa aksi yang ditangkap. Kami sedang mencoba kembali mendorong kepolisian membuka akses bantuan hukum terhadap massa aksi," ungkapnya.
"Karena itu mandat Undang-undang, apabila hak seseorang yang ditangkap tidak dipenuhi untuk dapat akses bantuan hukum, maka aparat kepolisian kembali menjadi institusi yang tidak profesional," lanjutnya.
Dhika juga menyebut sebagian dari mereka yang ditangkap adalah mahasiswa, termasuk anggota Lembaga Pers Mahasiswa (LPM). Beberapa lainnya yakni driver ojek online dan siswa SMK.
"Ada 2 mahasiswa yang ditangkap, UIN dari LPM Amanat yang sedang melakukan kerja jurnalistik. Sisanya ada pelajar dan juga driver online," ungkapnya.
Hingga pukul 00.18 WIB, tampak massa masih berkumpul di Mapolda Jateng. Tim hukum masih mencoba masuk untuk mendampingi massa, tapi masih belum berhasil.
(afn/apu)