Keluarga Didi Kempot Perbolehkan Lagu Stasiun Balapan Diputar KAI, Asal...

Keluarga Didi Kempot Perbolehkan Lagu Stasiun Balapan Diputar KAI, Asal...

Tara Wahyu NV - detikJateng
Kamis, 28 Agu 2025 21:07 WIB
Suasana Stasiun Solo Balapan, Rabu (27/8/2025).
Suasana Stasiun Solo Balapan, Rabu (27/8/2025). Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng
Solo -

Keluarga mendiang Didi Kempot mempersilakan KAI menggunakan lagu Stasiun Solo Balapan diputar di Stasiun Balapan usai tak lagi mengalunkan lagu Bengawan Solo. Meski mengizinkan, pihak keluarga menyebut bahwa harus tetap sesuai aturan.

Istri Didi Kempot, Yan Velia, mengatakan bahwa pihaknya tidak melarang lagu milik suaminya diputar di Stasiun Solo Balapan. Salah satu alasannya untuk mengobati kangen masyarakat kepada sosok Didi Kempot.

"Kalau dari pihak keluarga sebenarnya selain buat obat kangen itu saya sih boleh-boleh aja ya, cuma segala sesuatunya itu diatur dalam yang kemarin ramai LKMN," katanya dihubungi detikJateng, Kamis (28/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenai royalti, Yan Velia mengaku bahwa selama ini dirinya dan keluarga istri pertama Didi Kempot di Ngawi selalu mendapatkannya. Ia mengatakan, bahwa yang berkaitan dengan royalti sudah diurus oleh publisher.

ADVERTISEMENT

"Untuk karya cipta Mas Didi itu kami kan ada dua keluarga, dari yang Ngawi sama Solo dan kami ada publisher keluarga . Jadi kalau untuk izin menyanyikan lagu masih di berbentuk komersial itu tak arahkan ke publisher kami gitu," ungkapnya.

Untuk pembagian royalti, Yan menyebut bahwa 30 persen royalti untuk keluarga di Ngawi. Sedangkan dirinya mendapat sesuai dengan kesepakatan dengan istri pertama Didi Kempot.

"Kalau pembagiannya dulu itu gini, karena yang rapat itu Bude Putri, Jadi, Iya. istri pertama, beliau yang rapat kayaknya 30% untuk mereka. Kalau kami sesuai kesepakatan saya dan Mbak Putri sih, internal keluarga," jelasnya.

Ditanya mengenai pendapatan royalti yang diberikan, Yan Velia menyebut sekira Rp 16 juta. Menurutnya, pendapatan royalti setiap pemberian berbeda-beda.

"Ya nggak mesti, beda-beda, kadang-kadang itu enggak ada yang tahu tuh kadang-kadang masih di bawah Rp 16 juta itu yang masuk ke Mbak Putri nggih. Itu juga masih dipotong pajak," bebernya.

Mengenai pembayaran royalti, pihaknya memastikan bahwa acara komersial yang membayar. Pihaknya juga setuju, bahwa terkait royalti yang membayarkan dari penyelenggara.

"Jadi kalau secara komersil ini yang cover dari mereka muter, komersil itu yang besar gitu ya, misal itu di tempat karaoke, konser besar di lapangan yang ticketing. Jadi yang membayar itu penyelenggara, bukan penyanyi," bebernya.

Sedangkan untuk kafe, pihaknya memperbolehkan untuk dibawakan. Ia justru bangga bila lagu dari mendiang Didi Kempot bisa dibawakan untuk obat kangen.

"Mboten (termasuk kafe bayar royalti?) tombo kangen karo Mas Didi. Mas Didi kan udah nggak ada. Kalau ada temen-temen yang masih menyanyikan lagu Didi Kempot, saya bangga dan sebagai obat kangen," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 6 memutuskan tidak lagi memutar lagu instrumental Bengawan Solo di Stasiun Solo Balapan. Lagu Bengawan Solo selama ini diputar saat kedatangan dan keberangkatan kereta api di stasiun tersebut.

Manajer Humas Daop 6, Feni Novida Saragih membenarkan lagu Bengawan Solo tidak lagi diputar di Stasiun Solo Balapan.

"Memang untuk sementara lagu tersebut tidak diputarkan dulu," katanya dihubungi detikJateng.

Feni mengatakan, penghentian itu sudah berlangsung sejak akhir bulan Juli. Dirinya sendiri, enggan mengungkapkan alasan lagi tersebut berhenti diputar.

"Sudah sejak Juli lalu (tidak diputar). Ada evaluasi dari internal, sambil paralel sedang kita evaluasi secara internal dulu," pungkasnya.




(afn/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads