Tiga orang pekerja migran korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Kabupaten Brebes dipulangkan. Ketiganya sempat hidup berpindah-pindah selama satu tahun di Spanyol dan Polandia sebagai tenaga kerja ilegal.
Tiga korban yang dipulangkan adalah Calim warga Desa Pamulihan Larangan, Muhamad Tarsidi Randusari Losari, dan M Didi Slamet warga Desa Grinting, Bulakamba. Mereka tiba di Kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Brebes Rabu (27/8) dini hari.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Brebes, Warsito Eko Putro, menjelaskan proses pemulangan Pekerja Migran Indonesia ini melalui proses panjang. Pihak Pemkab Brebes harus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Dubes dan pihak-pihak terkait lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan pula, tiga pekerja migran ini adalah korban TPPO yang dilakukan tersangka N. Pelaku sudah ditangkap beberapa bulan lalu oleh Polda Jateng.
"Mereka adalah korban yang direkrut oleh N, tersangka TPPO yang diungkap oleh Polda. Dimana ada banyak korban yang merupakan warga Brebes dan tiga diantaranya adalah mereka itu," ungkap Eko di kantornya, Kamis (28/8/2025).
Dalam kasus TPPO itu, pelaku N memberangkatkan 25 pekerja yang dijanjikan kerja di Spanyol dengan iming-iming gaji tinggi. Setiap calon pekerja migran diwajibkan membayar Rp 60 juta sampai Rp 100 juta.
Sesampai di Spanyol, alih-alih mendapat gaji tinggi mereka justru hanya mendapat upah yang kecil. Visa pun bukan visa kerja, melainkan visa kunjungan.
"Setiap korban membayar antara Rp 60 juta sampai Rp 100 juta. Setelah berangkat dipekerjakan di resto dengan gaji kecil," kata Eko.
Selama di perantauan, para pekerja ini beberapa kali pindah kerja, dan negara. Terakhir tiga pria pekerja migran ini kerja di pabrik kaca di Polandia dengan gaji yang tidak sesuai janji.
Kondisi mereka pun diperparah dengan berakhirnya visa izin tinggal. Selama di Polandia mereka pun selalu waswas karena status ilegal tersebut. Atas kerja sama semua pihak, pekerja itu berhasil dipulangkan atas biaya dari Baznas Brebes.
"Biaya kita dibantu Baznas, sehingga mereka bisa pulang ke keluarganya," ujar Eko.
Dari 25 warga Brebes yang menjadi korban TPPO, baru 15 yang dipulangkan secara bertahap. Sisanya, masih dalam proses dan diusahakan pulang secepatnya.
"Sudah 12 (belum termasuk tiga yang baru dipulangkan) yang pulang, sisanya masih di sana. Kami terus upayakan agar segera kembali. Karena ada beberapa dari korban menolak, dengan alasan mengumpulkan uang untuk membayar utang saat pemberangkatan," pungkasnya.
(ams/apu)