Mobil dinas Satpol PP Boyolali viral melaju ugal-ugalan di jalan kampung dan nyaris menabrak bocah. Saat kejadian, mobil tersebut ternyata dikemudikan oleh anak pejabat tingkat kepala bidang yang merupakan pemegang kendaraan dinas tersebut.
"Saat kejadian mobil itu yang pegang (dibawa) anak dari staf kami (Kepala Bidang)," kata Plt Kepala Satpol PP Boyolali, Waluyo Jati, dikonfirmasi Senin (25/8/2025).
Setelah adanya video viral dan melibatkan kendaraan dinas Satpol PP Boyolali tersebut, kata Waluyo Jati, pihaknya langsung melakukan penelusuran dan memintai keterangan Kabid yang memegang kendaraan dinas tersebut. Diperoleh informasi jika saat kejadian, mobil warna biru itu dikemudikan oleh anak dari Kabid tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (22/8) siang. Lokasinya di jalan kampung Dukuh Logerit, Desa Butuh, Kecamatan Mojosongo. Aksi ugal-ugalan dan nyaris menabrak bocah yang sedang bermain sepeda di jalan itu terekam CCTV masjid setempat.
Waluyo Jati menyatakan, sudah membuat surat pemanggilan untuk Kabid pemegang mobil dinas tersebut. Untuk diklarifikasi dan dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP).
Mobil dinas bernomor polisi AD 1632 XD itu pun ditarik dan saat ini sudah berada di garasi kantor Satpol PP. Waluyo juga menyatakan akan memberikan sanksi peringatan keras kepada pemegang mobil tersebut.
"Sanksi kami adalah mobil di kami tarik kembali, dan yang kedua kami akan memberikan peringatan keras, agar seperti tidak terulang. Kemudian nanti kami sampaikan pada Bupati," tegasnya.
(aku/ahr)