Wabup Pati Ngaku Tak Tahu Keberadaan Bupati Sudewo yang Sepekan Menghilang

Wabup Pati Ngaku Tak Tahu Keberadaan Bupati Sudewo yang Sepekan Menghilang

Dian Utoro Aji - detikJateng
Kamis, 21 Agu 2025 16:12 WIB
Bupati Pati Sudewo saat menemui massa di depan kantor Bupati Pati, Rabu (13/8/2025).
Bupati Pati Sudewo saat menemui massa di depan kantor Bupati Pati, Rabu (13/8/2025). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng
Pati -

Bupati Pati, Sudewo, sudah sepekan ini tidak tampak ke publik setelah didemo besar-besaran oleh aliansi Masyarakat Pati Bersatu pada Rabu pekan lalu. Begini respons Wakil Bupati (Wabup) Pati, Risma Ardhi Chandra, saat ditanya soal keberadaan Sudewo.

"Saya nggak tahu mas," kata Wabup Pati saat dihubungi wartawan, Kamis (21/8/2025).

Dia sendiri mengaku sudah sepekan tidak bertemu dengan Sudewo. Dia terakhir bertemu saat terjadi aksi demo sepekan lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Terakhir) Pas tanggal 13 (Agustus) " kata dia.

Sementara itu Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Pati, Riyoso mengatakan Sudewo sedang tidak di menghadiri acara di Jakarta.

ADVERTISEMENT

"Beliau ada kegiatan di Jakarta. Beliau itu kan Wakil Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Kota Seluruh Indonesia," kata Riyoso saat ditemui wartawan di DPRD Pati, Kamis (21/8).

"Tidak ada di Pati," sambungnya.

Diketahui, Bupati Pati, Sudewo, didemo besar-besaran pada Rabu (13/8) pekan lalu. Sehari kemudian, dia tidak terlihat di kantornya. Sudewo juga tercatat dua kali absen dari agenda rapat paripurna di DPRD Pati.

Tentang Demo 13 Agustus

Diberitakan sebelumnya, demo besar-besaran terjadi di Alun-alun Pati pada Rabu (13/8). Saat itu massa mendesak supaya Sudewo turun dari jabatannya. Aksi massa tersebut sempat ricuh dan mengakibatkan sejumlah orang terluka.

Massa juga sempat melempari bupati yang saat itu menemui peserta aksi. Sudewo yang menyampaikan permintaan maaf langsung dihujani lemparan botol hingga alas kaki.

Massa meminta Sudewo lengser karena kebijakannya dianggap sewenang-wenang. Salah satunya terkait dengan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) hingga 250 persen.

DPRD Pati kemudian merespons demo tersebut dengan mengumumkan pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket memakzulkan Sudewo. Salah satu dasar pansus itu muncul adalah pengisian jabatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang dianggap tidak sah.




(dil/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads