Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara terkait ledakan sumur minyak di Blora yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia. Peristiwa itu menjadi perhatian untuk membenahi tata kelola sumur masyarakat.
Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, mengatakan pihaknya berduka atas korban dari ledakan sumur minyak masyarakat di Bogorejo, Kabupaten Blora.
"Kami mengucapkan prihatin dan berduka atas jatuhnya korban jiwa dalam peristiwa ledakan tersebut. Ini jadi perhatian kita semua bahwa pentingnya untuk membenahi tata kelola sumur masyarakat dengan baik yang mengutamakan aspek keselamatan," kata Dwi dalam keterangannya, Senin (18/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan sudah keluar Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 juga mengatur soal antisipasi keselamatan kerja. Dia menyebut masih banyak sumur masyarakat yang belum mengindahkan aspek keselamatan.
"Dalam Permen ini akan ada kerja sama operasi, kerja sama teknologi khususnya untuk sumur masyarakat yang sudah berjalan (bukan sumur baru). Ini akan diatur tata kelola selama berproduksi dengan perbaikan bertahap sesuai Good Engineering Practices, selama periode 4 tahun," ujar Dwi.
"Sekali lagi, kebijakan ini, hanya untuk sumur masyarakat yang sudah telanjur ada. Jadi akan ada daftar hasil inventarisasi sumur masyarakat," tegasnya.
Sumur masyarakat, lanjut Dwi, dinaungi 1 BUMD, Koperasi dan atau UMKM, bekerja sama dengan KKKS. Kemudian BUMD, koperasi, atau UMKM itu memiliki tanggung jawab perbaikan tata kelola termasuk lingkungan dan keselamatan.
"Selain dengan lebih rapinya tata kelola sumur, ke depannya negara juga dapat potensi lifting minyak dan penerimaan. Sekali lagi penanganan dilakukan untuk bisa mengurangi risiko-risiko, baik dari aspek keselamatan dan kelestarian lingkungan," jelas Dwi.
"Kami juga meminta agar pemerintah provinsi segera merampungkan inventarisir sumur masyarakat," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, ledakan sumur minyak di Dusun Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, menewaskan 3 orang pada Minggu (17/8) sekitar pukul 11.30 WIB. Sebanyak 55 kepala keluarga di sekitar lokasi juga mengungsi.
Bupati Blora, Arief Rohman, meninjau lokasi yang terbakar tersebut. Ia mengungkapkan status sumur tersebut ternyata pengeboran ilegal.
"Lahannya ini lahan warga ya, lahan masyarakat. Jadi memang boleh dikata ini sumur masyarakat yang belum legal," jelasnya saat meninjau lokasi kebakaran sumur minyak, Senin (18/8).
(apu/ahr)