Pungutan sumbangan kepada pelaku usaha yang diperuntukkan kegiatan upacara HUT ke-80 Republik Indonesia di wilayah Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap tengah menjadi sorotan. Camat setempat memberi klarifikasi.
Surat permintaan sumbangan tersebut diunggah oleh akun Instagram @cilacap_project hingga viral di media sosial. Dalam unggahannya terdapat tiga foto yang menunjukkan pemberitahuan sumbangan untuk kegiatan, hingga rincian kebutuhan anggaran untuk memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia.
"Kecamatan jeruklegi meminta SUMBANGAN kegiatan 17an, namun mencantumkan nominal yg mematok ke pengusaha dan tmpt2 usaha dilingkup kecamatan jeruklegi cilacap
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditambah lagi RAB tidak detail dan TIDAK MASUK AKAL. Gimana lur tanggapannya?" tulis unggahan dalam akun tersebut dikutip detikJateng, Sabtu (16/8/2025).
Dalam foto yang diunggah menunjukkan angka nominal sumbangan sebesar Rp 500 ribu. Adapun total rincian anggaran yang dibutuhkan dalam kegiatan ini tertulis sebesar Rp 63.800.000.
Menanggapi hal ini, Camat Jeruklegi Agus Firmanudin memberikan klarifikasi. Menurut dia, pihak panitia sebenarnya meminta sumbangan secara sukarela kepada masyarakat setempat.
"Pada surat permohonan donasi tersebut memang mencantumkan nominal rupiah, tetapi jumlah nominal itu bukan sebagai jumlah yang harus dipenuhi, sifatnya sukarela dan semampunya bahkan ketika tidak memberi sekalipun tidak masalah," kata dia saat dimintai konfirmasi detikJateng.
Selain itu nilai kebutuhan yang mencapai puluhan juta sifatnya bukan paten. Melainkan perkiraan anggaran yang dibutuhkan untuk menggelar kegiatan upacara kemerdekaan.
"Begitu pula dengan nominal yang tercantum pada RAB kegiatan masing-masing seksi hanya sebatas nominal indikatif, yang pada kenyataannya, pembiayaan disesuaikan dengan kondisi riilnya," terangnya.
Dengan adanya unggahan tersebut yang menjadi sorotan pihaknya telah mengambil langkah-langkah. Diantaranya mengembalikan sumbangan yang telah diberikan.
"Langkah-langkah yang sudah diambil oleh panitia, antara lain memerintahkan kepada seksi usaha untuk menghentikan upaya penggalangan dana tersebut dan mengambil atau membatalkan surat permohonan tersebut kepada pihak yang telah menerimanya," jelasnya.
Sejauh ini menurutnya uang sumbangan yang sudah terkumpul sejumlah Rp 1.850.000. Pihaknya juga telah berusaha untuk mengembalikan uang donasi dari masyarakat.
"Melakukan inventarisasi kepada para pelaku usaha yang sudah memberikan donasi, dengan hasil sejumlah Rp 1.850.000. Upaya pengembalian telah dilakukan ke beberapa pelaku usaha tersebut, tapi tidak menerima pengembalian tersebut dengan alasan sudah ikhlas untuk memberi donasi kepada panitia," ujarnya.
Menurutnya, dari seksi usaha yang ditugasi niatnya memang mencari donatur yang banyak. Akan tetapi baru sempat mengirim ke sekitar 10 orang atau pelaku usaha.
"Tapi karena ada pengaduan terus dihentikan oleh ketua panitia. Untuk pengembalian kepada seluruh para donatur sedang terus dilakukan," ungkapnya.
Dengan adanya kejadian tersebut pihaknya meminta maaf kepada masyarakat yang merasa dirugikan. Agus juga berjanji akan mengevaluasi kegiatan seperti ini ke depannya.
"Kami atas nama pemangku wilayah dan panitia menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Bupati, Ibu Wakil Bupati, Bapak Sekda, Asisten Sekda dan Ketua Panitia Hari Ulang Tahun Ke 80 Tingkat Kabupaten Cilacap atas ketidaknyamanannya. Hal ini akan dijadikan bahan pelajaran, evaluasi dan perbaikan di masa yang akan datang," ucap dia.
"Kami mengakui bahwa, sebagaimana yang sudah berjalan selama ini, pada kegiatan peringatan hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia, menggerakan swadaya gotong royong dari masyarakat untuk berpartisipasi dalam mendukung kegiatan yang dilaksanakan oleh panitia tingkat kecamatan dengan sasaran antara lain kepada para pelaku usaha yang nampak lebih mampu," pungkasnya.
(afn/afn)